Tekan Angka Perokok Muda, Neni Bakal Tindak Tegas
BONTANG – Langkah tegas bakal diambil Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni. Neni mengharamkan atau melarang pemasangan iklan rokok terpasang di median jalan. Bahkan, Neni meminta agar perizinan iklan rokok dihapuskan. Sebab, larangan untuk memasang iklan rokok di median jalan tak digubris pemasang iklan.
“Banyak tuh tagline iklan, seperti menggoda anak-anak muda untuk merokok. Seperti, ‘Nggak ada lo nggak rame! Hal-hal seperti ini yang membuat anak coba-coba rokok. Kedepannya saya akan lebih tegas lagi. Tidak boleh ada lagi reklame rokok di median jalan,” tegasnya.
Menurut Neni, fenomena rokok di kalangan anak usia Sekolah Menengah Pertama (SMP) tidak bisa dipandang sepele. Selain faktor kesehatan, anak remaja yang sudah mengenal rokok juga lebih rentan terhadap penyalahgunaan narkoba.
Karenanya, guna menekan angka perokok, khususnya di kalangan pelajar atau anak muda, Neni mengintruksikan agar Dinas Kesehatan dibantu instansi terkait intens menggelar sosialisasi dan penyadaran ke sekolah-sekolah. Menurutnya, upaya ini perlu dilakukan kepada remaja agar mengenal dampak negatif dari tembakau.
Selain sosialiasi di sekolah, pihaknya juga meminta agar seluruh sekolah mulai dari tingkat dasar hingga menengah atas harus memasang larangan merokok di kawasan sekolah. Aturan ini tak hanya diperuntukkan bagi murid, tetapi juga bagi guru pengajar dan petugas sekolah.
“Harus ada kampanye anti rokok di sekolah-sekolah. Guru dan petugas sekolah tidak boleh lagi menunjukkan rokok di kawasan sekolah. Karena itu contoh buruk bagi murid,” kata Neni.
Dokter spesialis kandungan ini juga meminta agar Dinas Kesehatan bersama pihak sekolah memberikan edukasi bagi pelajar yang sudah terjangkit rokok. Menurut Neni, edukasi yang positif bagi pelajar perokok sangat penting, sebagai sarana untuk rehabiltasi kebiasaan buruk yang dilakukan.
Bagi murid yang didapati merokok di lingkungan sekolah memang perlu diberi teguran. Pun demikian, sanksi itu bukan untuk menghakimi tapi lebih diarahkan sebagai medium mendidik agar para murid memahami bahaya akibat rokok.
“Jadi sanksi teguran tidak hanya untuk murid. Tapi orangtua juga harus diedukasi agar mengontrol pergaulan anak mereka,” paparnya.
Usia perokok pemula di Bontang cukup memprihatinkan. Dari data Dinas Kesehatan Kota Bontang, 20 persen anak usia 14 tahun atau setara pelajar SMP di Bontang sudah mengenal (mengisap) rokok. Angka ini lebih besar dari Provinsi Kalimantan Timur. Untuk Kaltim jumlah perokok pemula usia 10-14 tahun masih di angka 12 persen.
“Ini fakta yang sangat disayangkan. Saya minta ke depan supaya angka ini terus berkurang tiap tahunnya,” tukasnya. (*/nug)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: