SAMARINDA – Demonstrasi warga yang menolak pembangunan masjid di Lapangan Kinibalu Samarinda, Senin (13/8) kemarin, tidak mendapat respons dari Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak. Pasalnya, orang nomor satu di Benua Etam itu sedang tidak berada di kantor.
Mulai pukul 09.30 Wita, warga berorasi di depan gedung gubernuran. Tak berselang lama, warga diterima salah seorang perwakilan pejabat di Sekretariat Provinsi Kaltim. Namun, hearing tidak dapat dilaksanakan. Sebab warga ingin bertemu langsung dengan gubernur.
Alhasil, warga menuju DPRD Kaltim untuk menyampaikan aspirasi. Di Karang Paci, warga berorasi sekira dua jam. Demonstrasi yang dijaga ketat aparat kepolisian itu berlangsung hingga pukul 11.30 Wita. Usai bersamaan dengan selesainya paripurna penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim terpilih Isran Noor dan Hadi Mulyadi.
Ketua RT 7 Kelurahan Bugis, Irfan Samsurizal mengatakan, pihaknya tidak ingin berkompromi dengan Pemprov Kaltim yang ingin menyediakan lahan baru untuk sarana olahraga. “Kami tetap pada komitmen awal. Kami menolak pembangunan masjid di Lapangan Kinibalu. Tidak ada solusi lain. Titik. Itu saja,” tegasnya.
Jayansyah, demonstran lainnya menyatakan, pemerintah harus menghentikan proyek tersebut. Pasalnya, pemprov belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Bagaimana mungkin membangunan proyek tanpa IMB? Itu cacat hukum. Kalau tidak ingin terus diperpanjang, hentikan dulu proyeknya,” saran dia di sela-sela orasi di depan kantor gubernuran.
Gubernur Kaltim terpilih, Isran Noor merespons permintaan warga tersebut. Menurutnya, pemprov perlu mencari lokasi baru untuk pembangunan masjid tersebut.
“Kalau ada lahan milik pemda (pemerintah daerah, Red.), lebih baik dipindah. Karena itu jadi enggak legal. Pemkot belum mengeluarkan IMB. Jadi enggak boleh dibangun,” sarannya.
Kata dia, solusi tersebut termasuk jalan tengah untuk menyelesaikan silang sengkarut dengan warga. Lokasi berbeda dapat dipilih pemprov. Dengan catatan, lahan tersebut milik pemerintah. Karenanya, proyek yang sudah berjalan 20 persen itu dapat dihentikan. Pemprov dapat mengembalikan lahan seperti sedia kala. Tetap dijadikan lapangan sepakbola.
“Ada yang sudah terbang saja bisa dihentikan kok. Apalagi baru dibangun. Kalau mau membongkar, enggak apa-apa, serahkan saja dengan pemerintah,” sebutnya.
Pejabat (Pj) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, Meiliana menerima aspirasi masyarakata tersebut. Namun soal realisasi, bergantung kesepakatan melalui rapat di pemprov.
Disinggung rencana pertemuan antara warga, pemerintah, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Meilina mengaku akan mengagendakannya. “Belum tahu kapan yah. Insyaallah warga akan kami temui,” tuturnya. (*/um)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post