BONTANGPOST.ID, Kutai Timur – Janji politik Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman bersama wakilnya Mahyunadi mulai diwujudkan. Salah satunya melalui program pembangunan seribu rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Program ini ditangani Dinas Permukiman dan Perumahan Rakyat (Disperkim) Kutim. Kepala Disperkim Ahmad Iip Makruf menjelaskan, pembangunan dilakukan bertahap selama lima tahun masa kepemimpinan Ardiansyah. Tahun ini, setidaknya ada 200 unit rumah yang akan dibangun maupun direhabilitasi.
“Untuk rumah baru, anggarannya sekitar Rp115 juta per unit. Sedangkan untuk perbaikan, antara Rp50 sampai Rp60 juta,” ujarnya.
Kabid Permukiman Disperkim, Mohammad Noor, menambahkan bahwa ada enam syarat utama untuk bisa menerima program ini. Mulai dari status MBR, kepemilikan KTP dan KK Kutim, kepemilikan lahan dengan sertifikat hak milik (SHM), hingga surat hibah bagi warga yang menumpang di rumah orang tua. Selain itu, masyarakat yang tinggal di kawasan kumuh juga berhak mendapatkan bantuan.
Seleksi penerima juga melibatkan basis data lain seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan pemetaan keluarga rentan stunting. Tahun ini, Disperkim telah melakukan peninjauan di empat kecamatan: Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Teluk Pandan, dan Rantau Pulung.
“Paling banyak penerima ada di Sangatta Utara, karena jumlah penduduknya memang paling tinggi. Program ini akan dimulai dengan anggaran perubahan tahun ini,” pungkas Noor. (KP)

