SAMARINDA – Rencana Pemprov Kaltim membangun Masjid Al-Faruq di Lapangan Kinibalu, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Ulu, Samarinda, sepertinya akan kembali mendapatkan batu sandungan. Pasalnya, walau proyek tersebut telah tertuang dalam nota APBD Kaltim 2018, sejumlah Ketua RT di daerah itu ternyata masih menolak pembangunan masjid tersebut.
Misalnya saja, Ketua RT 7, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Ulu, Irfan Syamsurizal mengaku, sejak November 2017 pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Pemprov Kaltim, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pemkot Samarinda, dan DPRD Kaltim. Hasilnya, semua elemen sepakat bahwa pembangunan masjid tersebut ditolak warga.
Namun belakangan, dia heran muncul surat yang membuktikan bahwa warga menerima usulan pembangunan tersebut. “Itu yang bikin saya heran. Kenapa bisa ada yang sepakat pembangunan masjid itu. Padahal jelas-jelas dulu kami menolaknya,” ujar Irhan, Sabtu (12/5) kemarin.
Karena itu pihaknya akan menelusuri. “Kalau memang benar itu ada tanda tangan dari kami, saya yakin itu namanya penipuan,” tegasnya.
Selain itu, tanah tersebut sudah diwakafkan oleh pemilik yang diketahui bernama Gusti Sa’ad. Tujuannya untuk kepentingan masyarakat yang ingin berolahraga. Bahkan keturunan almarhum Gusti telah mengantongi surat wakaf tersebut.
“Semua warga di sini tahu itu. Karena itu kami menolak pembangunan masjid di lokasi itu. Kami bukan menolak rumah ibadahnya. Tetapi menolak lokasinya yang kurang tepat,” ujarnya.
Kata dia, penolakan tersebut memiliki sejumlah alasan yang cukup kuat. Salah satunya lapangan sepak bola yang dijadikan lokasi pembangunan masjid memiliki nilai sejarah yang sudah berurat nadi dalam kehidupan masyarakat setempat.
“Dulu, Persebaya, Persiba, dan DKI Jakarta pernah bermain di lapangan itu. Karena hanya itu satu-satunya lapangan di sini. Sudah lama sekali lapangan itu. Jauh sebelum adanya stadion di Samarinda sekarang,” ucapnya.
Sejak tahun 1950, dirinya sudah menyaksikan perputaran generasi dari waktu ke waktu yang bermain di lapangan Kinibalu. Dari lapangan itu pula, lanjut dia, lahir bibit-bibit unggul yang telah mengisi dunia atlet nasional.
“Agus Waluyo itu sampai masuk di PSSI Garuda. Banyak olahragawan lahir di lapangan Kinibalu. Dari Kaltim banyak dilahirkan di lapangan itu,” ungkapnya.
Karena itu, apabila Pemprov Kaltim menjadikan lapangan tersebut sebagai masjid, sama saja mengubur seluruh kenangan historis masyarakat setempat. Dia takut suatu saat, generasi selanjutnya kehilangan jejak sejarah dari lapangan tersebut.
“Selain itu, kami juga menolak pembangunan masjid karena di sini sudah banyak masjid. Kalau ada lagi masjid baru, untuk apa masjid yang ada itu? Tanpa adanya masjid baru itu, memangnya kami tidak salat?” tegas Irfan.
Apalagi masjid di kelurahan tersebut banyak yang belum digunakan dengan maksimal oleh masyarakat untuk beribadah. Sebab tidak jauh dari lapangan tersebut terdapat masjid Korem 091/ASN selalu terbuka untuk masyarakat yang ingin menunaikan ibadah.
“Masyarakat di sini mengusulkan, lebih baik anggaran besar untuk pembangunan masjid baru itu digunakan untuk memperbaiki masjid yang sudah ada. Silakan diberikan juga pada masjid yang sekarang banyak belum selesai pembangunannya,” saran dia.
Diwartawakan sebelumnya, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mengklaim, bahwa langkah yang diambil untuk melanjutkan pembangunan Masjid Al Faruq telah mendapatkan dukungan dari masyarakat setempat. Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim telah menjadwalkan untuk melaksanakan groundbreaking proyek itu pada Senin (14/5) besok.
“Kami groundbreaking hari Senin,” ucap pria yang pernah menjabat sebagai Bupati Kutai Timur selama dua periode ini, beberapa hari lalu.
Proyek ini akan menelan anggaran sebesar Rp 74 miliar. Masjid akan dibangun tiga lantai dan akan dikerjakan oleh PT Bangun Citra Kontraktor. Konsultan proyek adalah PT Widyacona Consultant. Sedangkan konsultan supervisi yakni PT Asri Adyatama.
Masjid yang digadang-gadang mengambil gaya arstitektur dari Timur Tengah ini, memiliki kapasitas 3.500 jemaah. “Pemenang lelang PT Bagun Citra Kontraktor,” kata Gubernur.
Kepada awak media, Awang Faroek juga mengklaim, pro kontra yang sempat mewarnai jalannya pengusulan pembangunan masjid telah diselesaikan. Karenanya, ia meyakinkan bahwa tidak ada lagi masyarakat yang menolak pembangunan proyek itu. “Masyarakat yang menolak, saya kira tidak ada lagi,” ucapnya.
Disebutkan, keputusan pembangunan Masjid Al Faruq juga diambil setelah berkonsultasi dengan MUI Kaltim. “MUI sudah setuju. Semua persyaratan untuk membangun masjid sudah dipenuhi. Izin Mendirikan Bangunan (IMB)-nya sudah keluar. Warga di situ (Kinibalu, Red.) juga sudah menyetujui. Jadi tidak ada masalah lagi,” aku Gubernur.
Tak berbeda jauh, langkah Pemprov Kaltim tersebut diamini para anggota legislatif Karang Paci -sebutan DPRD Kaltim. Salah satunya yakni anggota DPRD Kaltim, Syafruddin. Ketua Fraksi PKB Kaltim ini menyebut, langkah keputusan pemerintah membangun Masjid Al Faruq telah mendapat restu dari pihaknya.
“Iya, itu keputusan bersama anggota DPRD Kaltim. Keputusan itu sifatnya mayoritas. Bukan minoritas. Saya juga terlibat di dalamnya,” ucap Syafruddin.
Bukan hanya itu, Udin begitu sapaannya mengaku, proyek yang dibangun di atas lahan seluas 16.261 meter persegi itu telah disahkan di APBD Kaltim 2018.
“Kalau sudah jadi nomenklatur APBD, maka tidak ada alasan untuk menghalang-halangi lagi. Sudah jadi bagian dari nomenklatur. Dan itu memang sudah disahkan DPRD dan Pemprov Kaltim,” tandas dia. (*/um/drh)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post