bontangpost.id – Warga Jalan Sukerejo, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, semakin geram dengan adanya penambangan batu bara ilegal di lingkungan mereka.
Amarah warga sekitar membuncah dan ramai-ramai mendatangi lokasi tambang ilegal di lingkungan RT 42, yang persis berada di pinggir jalan, tak jauh dari lokasi penambangan pertama yang telah ditutup, Maret lalu. Salah seorang tokoh masyarakat yang turut menolak keberadaan tambang ilegal perusak lingkungan itu adalah Pujani. Dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Pujani menyebut akan ada pertemuan antara pihak penambang dengan warga setelah ditutup.
“Kesepakatan untuk sementara berhenti dulu. Itu sepertinya sama dengan penambang lama,” ujarnya.
Meski terbilang baru sepekan penambangan liar itu dilakukan. Namun, di lokasi sudah terdapat gunungan batu bara yang siap angkut dan dijual. “Mereka belum hauling. Belum buat jalan, baru mengeruk. Tapi sudah menumpuk batu baranya,” ujar tambahnya.
Kemarahan warga itu diduga tidak lepas dari izin penambang yang sebelumnya mengatakan akan membuat lapangan voly namun tenyata membangun jalan. “Di samping pondok pesantren itu informasinya. Tapi ternyata mau dibuat jalan hauling,” tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Lurah Lempake Nurharyanto mengaku belum mendapat laporan mengenai adanya aksi protes warganya terkait keberadaan penambangan batu bara. “Tapi kalau di situ. Samping pondok memang ada (penambangan batu bara). Saya belum pernah laporkan, baru melihat saja. Itu biasanya ada kerja sama dengan warga di situ juga. Coba tanya ke pak RT,” singkatnya.
Sayangnya Ketua RT 42 Paino yang coba dikonfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp belum memberikan respons. Bahkan, kabar yang diterima, lokasi tersebut dijaga sekelompok orang yang tak diketahui dari mana asalnya. (timkp)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: