SAMARINDA – Pembangunan masjid di lapangan Kinibalu, Kelurahan Jawa, Samarinda Ulu nampaknya masih mendapat hambatan. Sebab penolakan warga justru kian masif usai dimulainya pembangunan masjid tersebut. Masalah itu muncul ditengarai karena Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak hanya mengutus bawahannya untuk menyelesaikan silang sengkarut dengan warga.
Hal itu dikatakan juru bicara warga, Arman, Sabtu (11/8) kemarin. Menurut dia, kunci permasalahan tersebut ada pada gubernur. Dengan kata lain, penyelesaian masalah dapat diselesaikan dengan cara duduk satu meja antara Awang Faroek dan warga setempat.
“Kami sudah bosan bertemu dengan bawahan beliau. Sudah berulang kali kami bertemu, tidak ada hasil yang berarti. Akibatnya muncul kesalahpahaman dan arogansi dari gubernur,” kata dia.
Senin (13/8) besok, Arman memastikan, warga akan berdemonstrasi dengan membawa massa yang jauh lebih besar dibanding aksi sebelumnya. Pihaknya akan kembali menuntut penghentian proyek tersebut.
“Kami tetap pada pendirian awal. Kami ingin proyek ini ditutup. Karena sudah terbukti melanggar aturan. Sudah ada statement dari Ketua FKUB dan pendapat ulama dari MUI (Majelis Ulama Indonesia, Red.) yang juga menolak pembangunan masjid ini,” sebut Arman.
Karenanya, warga menolak dengan tegas tawaran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang ingin menggantikan lapangan Kinibalu dengan lapangan yang baru. “Ini bukan soal lapangan yang baru atau lama. Tapi lapangan Kinibalu yang sudah jadi simbol sejarah di Kaltim. Jadi enggak bisa diganti dengan yang lain. Solusinya, hentikan proyek,” imbuhnya.
Arman turut menyayangkan sikap gubernur yang memerintahkan kepolisian dan TNI untuk turun tangan menangkap warga yang dinilai mengganggu berjalannya pembangunan masjid yang memakan anggaran Rp 81,85 miliar itu.
Pasalnya selama ini warga tidak pernah berbuat anarkis dan mengganggu berjalannya pembangunan masjid. Dia menegaskan, warga hanya menyuarakan tuntutan sebagaimana aspirasi yang muncul jauh sebelum dilakukan pembangunan masjid.
“Sejak kapan kami mengganggu para pekerja di sana? Tidak ada. Itu fitnah. Kami menolak pembangunan masjid dengan cara yang santun dan beradab. Kami taat hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Rahman, juru bicara warga lainnya membantah pernyataan Pejabat Sekretaris Provinsi Kaltim, Meiliana. Sebelumnya disebutkan bahwa 40 Ketua RT di Kelurahan Jawa telah sepakat dengan pembangunan masjid di lapangan Kinibalu. Sebab di kelurahan tersebut secara keseluruhan hanya ada 40 RT. Sedangkan hingga kini terdapat 13 Ketua RT yang menolak pembangunan masjid.
“Itu yang sudah terdata. Ketua RT yang berdekatan dengan lapangan. Pada intinya mereka sengaja merekayasa tanda tangan. Supaya bisa mendapatkan IMB (Izin Mendirikan Bangunan, Red.),” tegas Rahman. (*/um)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: