Banyak cara dilakukan perusahaan media untuk meningkatkan kompetensi wartawannya. Mulai dari rajin mengirimkan wartawan mengikuti seminar-seminar jurnalistik hingga mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
—-
SANGATTA Post mengirimkan wartawan andalannya untuk mengikuti kegiatan Lokakarya Jurnalistik-Hukum Pers yang diakhiri dengan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), di Balikpapan pada 29-31 Oktober lalu.
Kegiatan yang diusung oleh Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS) bekerja sama dengan SKK Migas dan KKKS Kalsul ini diikuti oleh 30 peserta, mulai tingkat muda, madya, dan utama.
Wartawan Sangatta Post Lela Ratu Simi, usai mengikuti UKW mengatakan kegiatan tersebut dirasa sangat efektif untuk meningkatkan kualitas jurnalis. Mengingat kompetensi merupakan aspek legalisasi yang jelas.
“Saya difasilitasi oleh PT Pertamina EP Field Sangatta, direkomendasi oleh Aliansi Jurnalis Kutai Timur, dan diberi izin oleh kantor untuk mengikuti ujian ini,” katanya.
Dia menerangkan bagaimana sulitnya proses UKW, materi yang diberikan, berapa lama waktu yang diberikan disetiap mata ujian, terlebih mengerjakan penugasaan dari tim LPDS.
“Saya merasa gugup sejak sebelum berangkat. Saat tes juga rasa takut terus membayangi. Tapi saya yakin karena setiap wartawan memang harus layak. Hadapi saja ujiannya,” tandasnya.
Namun, wanita berhijab ini merasa optimisitis. Mengingat apa yang diujikan merupakan pekerjaan yang sejatinya dilakukan setiap hari.
“Sempat rasanya ingin menyerah, hanya saya yakin doa ibu dan usaha tidak akan menghianati hasil,” katanya.
Ia menceritakan kesulitan yang dihadapinya. 10 mata ujian yang harus dilalui dengan batasan waktu yang sangat sempit. Terlebih saat dievaluasi hasil kerjanya oleh tim penilai yang sangat tegas, kerap membuat cukup panik. Namun ia paham hal ini bertujuan untuk melatih kedisiplinan dan ketangkasan.
“Kalau sharing sama teman-teman daerah lain, UKW ini memang ketat, tapi banyak ilmu yang akan didapat,” paparnya.
Banyak pelajaran yang mampu ia petik. Baginya hal ini akan menjadi pendongkrak dan bahan perbaikan di dalam pekerjaan. “Saya optimistis bisa lulus, karena saat diberi penilaian, alhamdulillah di atas standard yang diberi. Tunggu saja, informasi kelulusan mungkin pekan depan sudah ada hasil,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Direktur Eksekutif LPDS Hendrayana menjelaskan, UKW terselenggara dengan tujuan meningkatkan kemampuan pembuat berita. Selain itu, di tahun berikutnya, akan dibuat peraturan perihal narasumber yang berhak menolak wartawan tak berkompeten.
“UKW ini penting karena sebagai profesi sudah memiliki standar, bukan hanya terhadap wartawannya saja, namun juga medianya harus terverifikasi di Dewan Pers,” tuturnya.
UKW akan memudahkan untuk pekerjaan di dunia jurnalis. Terlebih ketika ada hal terkait masalah hukum ini penting untuk pembelaan Dewan Pers atau LBH Pers.
“Semoga seluruh kawan-kawan yang mengikuti ujian ini mendapat ilmu yang bermanfaat dan diimplementasikan dalam pekerjaan,” tutupnya. (*/la)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post