BONTANG – Dari 25 kelurahan di Bontang, total kasus penderita Demam Berdarah Dengue (DBD) tertinggi sejak Januari hingga Juli jatuh pada Kelurahan Tanjung Laut, Bontang Selatan. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Diskes-KB) Bontang, jumlah penderita mencapai 33 orang. Dari penelusuran Bontang Post, kondisi terparah terjadi di RT 29 Tanjung Laut, terdapat satu orang positif DBD dan sembilan orang terindikasi penyakit tersebut.
Arbiansyah, Warga RT 29 Tanjung Laut mengatakan, putrinya bernama Akira dua pekan lalu harus dirawat di rumah sakit selama lima hari. Suhu badannya saat itu mencapai 39 derajat celsius dan trombositnya menurun hingga 85.000 sel/mm3.
“Di RT 29 ini lagi diserang penyakit demam berdarah. Setelah waktu itu tiga orang masuk rumah sakit bersamaan yakni anak dan kakak saya serta seorang tetangga karena DBD. Kini adik saya juga harus rawat inap,” kata Arbiansyah saat ditemui Bontang Post di kediamannya, Kamis (2/8).
Pria yang bekerja sebagai tenaga kemanan di salah satu instansi pemerintah ini mengaku khawatir dengan kejadian ini. Pasalnya tahun lalu di RT 29 satu jiwa melayang dikarenakan penyakit menular tersebut. “Tahun lalu di sini fatal, karena satu orang meninggal karena DBD,” ucapnya.
Namun diakuinya, hingga kini belum ada upaya penanganan dari pemerintah melalui pengasapan (fogging). Padahal kata dia, wilayah RT lain sudah mendapat tindakan fogging. Sebelumnya Ketua RT telah melaporkan kasus ini kepada pihak kelurahan dua pekan lalu. Sayangnya belum ada respon mengenai laporan ini.
“Sudah satu bulan belum di-fogging. Banyak tetangga dan saudara lebih memilih pindah dulu untuk sementara karena daerah ini sedang diserang nyamuk demam berdarah,” ucapnya.
Sementara itu Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Diskes-KB Muhammad Ramsi menyanggah jika daerah RT 29 belum di-fogging. “RT 29 Tanjung Laut sudah di-fogging dua pekan lalu, tetapi saat ini terus dipantau,” kata Ramsi.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk rutin menggelar kerja bakti lingkungan. Tujuannya agar jentik dan sarang nyamuk dapat diberantas. Mengingat fogging tidak dapat membunuh jentik nyamuk. Selain itu, pengasapan juga mengandung bahan kimia yang tentunya memiliki efek negatif bagi tubuh. Di samping pemberantasan sarang nyamuk (PSN), beberapa tindakan pencegahan lainnya yakni pemberian abate dan rutin melakukan aksi menguras, menutup, dan mengubur (3M).
“Kebanyakan warga selalu menyasar Diskes-KB karena belum fogging tetapi tidak pernah terucap warga di sekitar sini akan melakukan kerja bakti untuk memberantas DBD, ini yang harus dibangun bersama soal kesadaran masyarakat akan lingkungannya,” pungkasnya. (ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post