KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kaltim mengingatkan agar masyarakat tak mudah terpengaruh dengan praktik money politic atau politik uang di hari pencoblosan, Rabu (27/6) hari ini. Selain dapat berakibat sanksi pidana, praktik tersebut dinilai dapat mencederai marwah pesta demokrasi di Bumi Etam.
Komisioner KPU Kaltim, Rudiansyah mengingatkan agar masyarakat tidak terlalu gegabah dalam menyampaikan dugaan temuan praktik bagi-bagi uang oleh paslon tertentu. Ia meminta masyarakat melaporkan langsung masalah tersebut ke pihak terkait seperti Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim.
“Masyarakat jangan terlalu gegabah, tetapi lebih cerdas dalam mendokumentasikan kejadian terkait dan segera melaporkan ke Panwaslu. Saya berharap itu jangan menjadi konsumsi publik saja dengan hanya mem-posting di media sosial, tapi tidak ada upaya melaporkannya,” tuturnya mengingatkan, Selasa (26/6) kemarin.
Menurut Rudiansyah, jika masyarakat hanya berniat mengedarkannya di medsos, tidak memiliki niat untuk melaporkan, maka itu cenderung akan memiliki potensi untuk mengacaukan. Karenanya masyarakat diminta untuk cerdas dalam mempublikasikan hal-hal terkait dugaan pelanggaran pemilu.

“Mending kalau masyarakat mendapatkan (dugaan pelanggaran pemilu), segera laporkan. Supaya tidak menjadi komoditas politik. Tapi justru menjadi proses penegakan pemilu yang bersih di Kaltim,” serunya.
Rudiansyah mengimbau semua pihak untuk sama-sama menegakan demokrasi di Kaltim. Serta menjaga marwah Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim yang jujur, bersih, dan transparan. Selain itu, ia ingin penyelenggaraan Pilgub Kaltim terbebas dari praktik bagi-bagi uang.
Dari beberapa kali diskusi bersama Kapolda Kaltim, diketahui bila aparat kepolisian sangat tanggap dengan permasalahan ini. Dalam hal ini biarlah yang bersaing elite politik, sementara jangan sampai masyarakat menjadi korban karena menganggap remeh politik uang.
“Padahal masalah itu sudah masuk dalam ranah pidana. Bukan sekadar masalah administrasi, dampaknya sangat jelek untuk Kaltim,” sebutnya.
Kepada Metro Samarinda, Rudi juga mengingatkan agar seluruh penyelenggara pemilu, terutama mereka yang tergabung dalam KPU, baik itu PPK, PPS, dan KPPS agar tidak mencoba-coba melakukan praktik curang. Terutama terkait praktik politik uang dan manipulasi data.
“Kami akan berupaya menjalankan segala sesuatunya secara prosedur, tertib, dan benar, serta tidak terlibat dari upaya politik uang. Saya meminta semua penyelenggara KPU agar menghindari praktik manipulasi, lakukan pekerjaan sebaik mungkin dan sesuai aturan,” serunya. (drh)






