BONTANG – Pemkot Bontang mengapresiasi kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang. barang bukti yang banyak dimusnahkan antara lain narkotika jenis sabu-sabu.
Mengingat Bontang masih berada di urutan keempat perkara sabu-sabu di Kaltim, maka Wakil Wali Kota Bontang, Basri Rase mengimbau masyarakat terus menggaungkan perangi narkoba dengan menyampaikan bahaya narkoba di setiap kegiatan. Baik itu kegiatan keagamaan, sosial, bahkan politik.
“Setiap ada pertemuan, saya berharap mereka itu menyampaikan pesan-pesan moral agar masyarakat tidak terjerumus atau tidak ikut serta melakukan peredaran atau pemakaian narkotika,” pinta Basri usai menghadiri acara pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejari Bontang, Selasa (4/9) kemarin.
Dikatakan, dengan adanya pemusnahan barang bukti merupakan bukti nyata bahwa penegak hukum di Bontang telah bekerja maksimal dalam menindak pelaku tindak pidana. Basri, selaku wakil wali kota dan mantan Kepala BNNK Bontang sangat mengapresiasi.
“Barang bukti yang dimusnahkan masih hasil dari saya (saat menjabat kepala BNNK Bontang, Red.), karena baru sebulan lalu sertijab,” ujarnya.
Hal tersebut tentu menjadi komitmen bersama mengingat pihaknya sudah membentuk satuan tugas (satgas) bersama instansi terkait. Bahkan, bukti keseriusan penegak hukum juga terlihat dari hasil putusan hakim yang memvonis pelaku narkotika di atas enam tahun penjara.
Oleh sebab itu, Basri mengucapkan terima kasih banyak kepada seluruh jajaran Forkopimda, BNNK Bontang, dan seluruh stakeholder yang membantu kami dalam mengawal dan memberantas peredaran narkoba.
“Saya imbau jika masyarakat melihat hal yang mencurigakan segera melaporkan ke aparat setempat, jangan berani mengambil tindakan sendiri. Biarlah aparat penegak hukum atau melapor ke BNNK Bontang,” ungkapnya.
Basri juga mengharapkan dengan kebersamaan jajaran Forkopimda, BNNK Bontang, juga seluruh pemangku kepentingan di Bontang, tokoh agama, tokoh masyarakat, agar setiap ada pertemuan sampaikan pesan moral. “Kalau bukan kita siapa lagi. Kalau bukan sekarang kapan lagi, karena narkoba itu musuh kita semua,” terang dia.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kajari Bontang Agus Kurniawan beserta jajarannya, Dandim 0908/BTG Letkol Arh Gunawan Wibisono, Waka Polres Bontang Kompol Eko Alamsyah, Komandan Den Arhanud Rudal 002/Bontang. Ketua Pengadilan Agama, perwakilan Pengadilan Negeri (PN) Bontang, perwakilan Kalapas Bontang, serta pejabat BNNK Bontang.
Pemusnahan tersebut diawali dengan memusnahkan sabu-sabu yang dimasukkan ke dalam blender dan dibuang ke toilet, dilanjutkan membakar alkohol hasil sitaan, serta barang bukti lainnya. Untuk miras, Kejari Bontang melakukan pemusnahan dengan membuang semua isi miras yang telah disita. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: