BONTANG – Wakil Wali Kota (Wawali) Bontang, Basri Rase meluncurkan Good Archival Governance Awards (GAGAS) sekaligus membuka Sosialisasi Peraturan Wali Kota Bontang No.8 Tahun 2018 mengenai Jadwal Retensi Arsip Substantif di lingkungan Pemerintah Daerah di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Senin (9/7) lalu.
GAGAS merupakan inovasi yang diinisiasi oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bontang dengan melombakan pengelolaan arsip sesuai perundang-undangan dan peraturan yang berlaku dengan mengikutsertakan seluruh OPD di Kota Taman dalam pelaksanaannya. OPD dengan pengelolaan arsip terbaik akan mendapat penghargaan dan mendapatkan uang pembinaan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bontang, Dobi Rizami.
“Tata kelola arsip merupakan urusan wajib untuk mewujudkan good governance. Sehingga diharapkan dengan adanya peluncuran GAGAS dan sosialisasi dapat dijadikan sebagai pembelajaran dan diterapkan di OPD masing-masing. Alhamdulillah, kompetisi ini mendapatkan respon baik dari semua OPD. Ada award yang akan diberikan dan ada uang pembinaan bagi OPD terbaik,” jelas Dobi.
Sementara itu, Wawali Basri Rase memberikan apresiasi kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bontang atas peluncuran GAGAS dan sosialisasi kearsipan yang digelar. Ia menilai GAGAS akan memberikan semangat sekaligus memberikan penghargaan kepada OPD di lingkungan Pemkot Bontang atas prestasi dalam pengelolaan kearsipan yang baik dan benar.
Terkait sosialisasi, besar harapannya pula Peraturan Wali Kota No. 8 Tahun 2018 ini dapat membantu ASN Kota Taman dalam pengarsipan dan dijadikan sebagai pedoman untuk melakukan penyusutan arsip sesuai jadwal retensi arsip (JRA). Hal ini mengingat penumpukan arsip yang selama ini menjadi masalah yang sering dihadapi oleh hampir seluruh OPD.
“Saya mengapresiasi peluncuran GAGAS karena saya yakin inovasi ini akan membangkitkan semangat OPD untuk berlomba-lomba melakukan pembenahan menuju pemerintahan dengan tata kelola arsip yang baik, efektif dan mudah dalam pencarian arsip. Saya harap sosialisasi dapat diikuti hingga selesai karena masalah ini sangat penting,” pinta Basri.
Arsip merupakan bagian penting karena dapat menjadi bukti akuntabilitas kinerja aparatur dan merupakan alat bukti sah di pengadilan yang otentik, akuntabel dan kredibel, Basri menambahkan. Dalam kaitan tersebut, Pemerintah Kota Bontang akan terus mendukung sepenuhnya upaya-upaya pengembangan, pengelolaan, pembinaan, pelayanan dan standarisasi di segala bidang termasuk bidang kearsipan.
Sebelum menutup sambutannya, ia juga meminta kepada semua OPD agar arsip dapat dikelola dengan baik dan profesional.
Narasumber dalam sosialisasi ini adalah Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Kaltim, M. Aswin. Peluncuran ini juga dihadiri oleh Forkopimda Kota Bontang, Kepala OPD dan pengelola arsip di setiap OPD. (hms8)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: