BONTANG – Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase memberikan jawaban atas penyampaian Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD pada rapat paripurna istimewa, Selasa (24/4). Ia menyatakan 18 rekomendasi DPRD memuat catatan strategis, saran dan masukan pada Pemkot Bontang.
“Pada dasarnya pemerintah dapat memahami rumusan rekomendasi yang disampaikan,” kata Basri.
Selanjutnya rekomendasi tersebut akan dijadikan bahan masukan dalam merumuskan arah dan komitmen yang sama dari semua pihak. Terutama berkaitan proses perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan agar dilakukan perbaikan.
“Sehingga penyelenggaraan urusan pemerintahan dapat optimal dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” harapnya.
LKPj Wali Kota Bontang tahun anggaran 2017 ini telah disampaikan pada tanggal 14 Maret 2018. Hal ini sesuai dengan regulasi yakni UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Dikatakan Basri, penyampaian LKPj merupakan salah satu kewajiban konstitusional Wali Kota Bontang. Memuat informasi hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh Pemkot Bontang selama tahun anggaran 2017.
Kemudian setelah penyampaian maka menjadi ranah legislator untuk melakukan pembahasan. Tujuannya, diperoleh rekomendasi perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah ke depan.
“LKPj merupakan salah satu instrumen untuk mewujudkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Serta menjadi landasan terbentuknya hubungan check and balance yang seimbang antara kepala daerah dan DPRD,” ucapnya.
Tak lupa Basri juga mengucapkan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD. Sehubungan dengan penyampaian rekomendasi yang telah ditujukan kepada Pemkot Bontang. (ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: