BONTANG – Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase menyampaikan tanggapan atau jawaban sehubungan pandangan umum fraksi atas nota keuangan rancangan APBD perubahan tahun 2018. Penyampaian ini dibacakan saat sidang paripurna, Senin (17/9) kemarin di Ruang Rapat III Sekretariat DPRD.
“Pada umumnya pandangan umum tersebut berupa saran, pendapat, atau pertanyaan yang ditujukan kepada Pemkot Bontang,” kata Basri.
Menurutnya pandangan umum fraksi ini dilontarkan dalam upaya merumuskan anggaran yang terbaik bagi pelaksanaan pembangunan. Terdapat 29 poin dibacakan dari lima fraksi yang ada di DPRD. Salah satunya yang diusulkan fraksi Hanura Perjuangan, menyarankan peningkatan akuntabilitas perencanaan anggaran dan efisiensi penggunaan anggaran. Dalam rangka pelaksanaan pembangunan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Upaya tersebut pada prinsipnya telah dan akan terus ditingkatkan. Sehingga program-program pembangunan dapat menjawab langsung kebutuhan mendasar masyarakat. Hal ini tentunya menjadi komitmen bersama,” ucapnya.
Sementara Fraksi Amanat Demokrat Pembangunan Sejahtera (ADPS) memberikan pandangan sehubungan penambahan, penataan, dan perluasan tempat pemakaman umum (TPU). Basri menuturkan upaya tersebut telah diprogramkan pada tahun anggaran 2018.
“Khususnya untuk upaya perluasan TPU melalui pengadaan lahan, pelaksanaannya harus memenuhi proses dan tahapan sebagaimana diatur dalam perundang-undangan,” tutur Basri.
Selain itu, Fraksi NasDem mengusulkan segera merealisasikan kajian induk pemanfaatan Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Tujuannya untuk menggali potensi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari operasionalisasi TPI.
Basri menuturkan Pemkot Bontang pada dasarnya memberi perhatian besar terhadap Pusat Pelelangan Ikan (PPI)Tanjung Limau. Sangat sinkron dengan visi Kota Bontang sebagai kota maritim dan merupakan penggerak ekonomi masyarakat.
Akan tetapi kewenangan sebagian PPI Tanjung Limau telah diambil oleh Pemprov Kaltim. Berkenaan terbitnya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Saat ini Pemkot Bontang hanya memiliki wewenang terhadap pengelolaan dan penyelenggaraan TPI saja.
“Pengelolaan pelabuhan perikanan menjadi wewenang Pemprov Kaltim sesuai regulasi tersebut. Menindaklanjuti regulasi tersebut maka proses administrasi pengalihan aset PPI Tanjung Limau ke Pemprov Kaltim direncanakan dalam bulan ini,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, APBD Perubahan Bontang tahun 2018 diprediksi mengalami peningkatan Rp 162 miliar. Sebelumnya, dalam APBD murni disepakati mencapai Rp 1,1 triliun. Kini, proyeksi APBD Perubahan mencapai Rp 1,3 triliun. Dalam waktu dekat Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) akan membahas dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bontang. (ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: