bontangpost.id – Kelurahan Loktuan bakal dimekarkan.
Ketua Pansus Raperda Pembentukan Kelurahan DPRD Kota Bontang Astuti menjelaskan, pemekaran tersebut memperhitungkan beberapa aspek, salah satunya jumlah penduduk.
“Ada sekitar 19 ribu penduduk,” jelasnya, Senin (4/3/2024).
Ia mengungkapkan, pemekaran Kelurahan Loktuan terbilang urgent. Mengingat penduduk sudah terlalu padat.
“Kemudian ada objek vital atau kawasan industri di wilayah tersebut,” ungkap dia.
Tercatat, saat ini ada sekitar 52 RT yang masuk Kelurahan Loktuan.
Wilayah Selambai nantinya dijadikan satu kelurahan. Terdiri dari 28 RT. Sementara untuk wilayah Loktuan nantinya mencakup 24 RT.
Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan jumlah RT akan bertambah, mengingat diwacanakan adanya pemekaran wilayah RT.
“Informasinya RT 22 Loktuan bakal dimekarkan juga,” ujarnya.
Lebih lanjut, kantor lurah untuk wilayah Selambai rencananya menggunakan eks gedung kir.
Hal itu dikarenakan, bangunan tersebut ialah aset milik emerintah. Jika menggunakan lokasi lain, dikhawatirkan membutuhkan waktu yang lebih lama.
“Jadi mengutamakan opsi pemanfaatan aset yang ada,” ujar Kabag Pemerintahan Kota Bontang Suryanto.
Diketahui, pembahasan mengenai pemekaran kelurahan di Bontang sudah dimulai sejak 2016 lalu. Namun sempat terhenti sementara karena satu dan lain hal. (*)

