• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Zakat di Waktu Pandemi, Ini Anjuran Kemenag Bontang

by Redaksi Bontang Post
27 April 2020, 18:30
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Salah seorang muzaki melakukan pembayaran zakat yang diterima langsung anggota UPZ. (Dok/IST)

Salah seorang muzaki melakukan pembayaran zakat yang diterima langsung anggota UPZ. (Dok/IST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG –Pandemi Covid-19 membuat tata cara pembayaran zakat harus diubah. Mulai dari meminimalkan tatap muka, hingga menganjurkan menggunakan metode daring. Ini merupakan anjuran dari Kementerian Agama (Kemenag) Bontang untuk mencegah penyebaran virus corona di Kota Taman.

Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kemenag Bontang, Yarkani menjelaskan, meski dalam kondisi wabah yang menyerang seluruh dunia, zakat tetap harus dikeluarkan. Caranya, para muzaki (Orang yang wajib membayar zakat) mengeluarkan zakatnya dengan cara transfer kepada amil zakat. Bukti transfer tersebut dapat dikirimkan melalui aplikasi pesan singkat.

“Jadi tidak perlu bersalaman, karena syarat sah zakat bukan bersalamannya. Tidak diwajibkan untuk bersalaman dalam berzakat,” ujarnya.

Namun, mengingat sebagian masyarakat ada yang tidak akrab dengan metode tersebut, maupun ada yang ingin mengeluarkan zakat dalam bentuk beras 2,5 kilogram, Kemenag Bontang mengimbau kepada unit pengumpul zakat (UPZ) atau pengelola zakat lainnya untuk menerapkan protokol kesehatan. Seperti menyediakan tempat pencuci tangan, menerapkan jaga jarak, memakai masker baik itu muzaki maupun petugasnya, serta petugas juga harus mengenakan sarung tangan.

Baca Juga:  Cegah Covid-19, 5 Tips Jaga Imun Tubuh Tetap Kuat Selama Puasa

Selain itu, para organisasi pengelola zakat diimbau tidak membuka geraidi tempat keramaian. Melainkan hanya membuka di kantornya saja. “Silakan buka, tetapi di kantornya saja,” katanya.

Untuk penyaluran zakat, katanya, selama ini Bontang telah menerapkan pemberian secara langsung, mendatangi para warga yang berhak menerima zakat tersebut. Dengan begitu dipastikan tidak ada terjadi penumpukan.

“Dari masing-masing UPZ menyalurkan ke rumah,” ujarnya.

Dia mengimbau agar umat muslim menyalurkan zakat di awal Ramadan, bukan di akhir bulan suci ini.

“Zakat fitrah itu enggak pandang miskin atau kaya wajib disalurkan. Diharapkan, yang mampu menyalurkan di awal, jadi yang miskin ini di malam lebaran bisa menyalurkan fitrahnya. Jadi zakat yang miskin dapat disalurkan kepada mustahik lainnya, seperti fisabilillah atau amil,” imbauny. (Zaenul)

Baca Juga:  Jadwal Imsakiah Telah Dirilis, Dapat Diambil di Kantor Kemenag Bontang
Tags: Kemenag BontangramadanZakat
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Bandara Ditutup, Pendapatan Sopir Travel Anjlok 80 Persen

Next Post

Hati-Hati, Nekat Mudik Bakal Dicegat Polres Bontang

Related Posts

Aturan Baru KBM Ramadan 2026, Sekolah Dilarang Beri Tugas Berat ke Siswa
Nasional

Aturan Baru KBM Ramadan 2026, Sekolah Dilarang Beri Tugas Berat ke Siswa

19 Februari 2026, 09:00
Hasil Sidang Isbat 2026, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan Jatuh pada 19 Februari
Nasional

Hasil Sidang Isbat 2026, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan Jatuh pada 19 Februari

17 Februari 2026, 21:11
Libur Sekolah Ramadan Diperpanjang Jadi 28 Hari
Nasional

Libur Sekolah Ramadan Diperpanjang Jadi 28 Hari

5 Maret 2025, 12:40
Tata Cara dan Niat Mandi sebelum Puasa Ramadan, Lengkap dengan Doa dan Keutamaannya
Ragam

Tata Cara dan Niat Mandi sebelum Puasa Ramadan, Lengkap dengan Doa dan Keutamaannya

28 Februari 2025, 16:00
Stok Daging dan Telur di Kaltim Selama Ramadan Dijamin Berlimpah
Kaltim

Stok Daging dan Telur di Kaltim Selama Ramadan Dijamin Berlimpah

14 Februari 2025, 11:30
Tiga Kementerian Sepakat Meliburkan Sekolah Selama Ramadan 2025
Nasional

Tiga Kementerian Sepakat Meliburkan Sekolah Selama Ramadan 2025

16 Januari 2025, 09:22

Terpopuler

  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fogging Berbayar Muncul di Bontang, Warga Ditagih Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bontang, Korban Disebut Lebih dari Lima Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.