• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

10 Perusahaan Menunggak Iuran BPJS Kesehatan

by BontangPost
12 September 2017, 11:00
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
ilustrasi

ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Ternyata masih banyak perusahaan di Kutim yang tidak taat akan aturan. Dari data yang dikeluarkan BPJS Kesehatan Samarinda, sedikitnya 10 perusahaan menunggak iuran.

Namun sayang, pihaknya tidak menyebut nama nama perusahaan yang dimaksud.

Yang jelas masalah ini akan berdampak pada BPJS Kesehatan, perusahaan maupun kepesertaan. Paling merasakan ialah karyawan lantaran tak dapat berobat menggunakan kartu yang dimiliki.

“10 perusahaan tersebut mendaftar kepesertaan di awal. Tapi enggak rutin bayar iurannya. Padahal, kepesertaan BPJS bukan hanya sekedar mendaftar, tapi juga mesti bayar iurannya tiap bulan,” ujar Arbayah Ropika Kabid Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Samarinda yang  membawahi wilayah Kutim.

Baca Juga:  8 Daerah Ramaikan Pameran Gelar Dagang di Kutim 

Ropika menjelaskan, ada tiga jenis ketidakpatuhan perusahaan berdasarkan regulasi yang ditetapkan. Pertama ketidakpatuhan perusaaan dalam mendaftakan perusahaannya ke BPJS.

Kemudian,  tidak melaporkan data jumlah tenaga kerja. Misal suatu perusahaan terdapat 1.000 pekerja, namun yang didaftarkan hanya 200 orang. Sementara 800 sisanya dibiarkan.

Selanjutnya, ketidakpatuhan perusahaan dalam pembayaran iuran. Seperti yang dilakukan 10 perusahaan di Kutim. Contoh terdapat perusahaan yang sudah melakukan pemotongan iuran, akan tetapi tidak disetorkan.

“Nah hal hal inilah yang kami hindari  sebenarnya,” katanya.

Tak kalah yang menjadi perhatian, dari data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim, saat inj terdapat 617 perusahaan di Kutim. Jumlah tenaga kerjanya mencapai 107.000 orang –86.000 tenaga kerja laki-laki, 22.000 perempuan, sisanya tenaga kerja asing. Namun sayang,  setengahnya belum mendaftar BPJS.

Baca Juga:  Masjid Agung Sangatta Masih Pilih Nama, Tak Mungkin ‘Al-Kudungga’ 

“Kini, terdapat 312 badan usaha yang belum mendaftar BPJS. Maka dari itu, kami akan turun bersama Disnakertrans ke perusahaan yang dimaksud  untuk bersosialisasi menyampaikan hal ini,” katanya.

Dia menambahkan, pihaknya kini juga bersinergi dengan kejaksaan setempat, terkait penanganan kepatuhan peserta BPJS.

“Akan ada sanksi yang diberikan bila perusahaan tidak taat. Itu telah diatur dalam PP 86/2013. Supaya tiap perusahaan taat dan jangan sampai bersentuhan ranah hukum. Tapi itu akan melalui proses terlebih dulu,” katanya. (dy)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bpjs kesehatanpemkab kutimSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Wali Kota Pantau Penataan Wisata Mangrove

Next Post

Hari ini Jemaah Tiba di Kutim

Related Posts

BPJS Jadi Syarat Urus SIM, STNK, Naik Haji, sampai Jual Beli Tanah
Kaltim

Nasib 83 Ribu Peserta BPJS di Kaltim Menggantung, Keputusan Ada di Tangan Gubernur

18 April 2026, 08:00
Pekerja Rentan Dapat Perlindungan, Pemkot Bontang Siapkan Rp4 Miliar
Bontang

Pekerja Rentan Dapat Perlindungan, Pemkot Bontang Siapkan Rp4 Miliar

5 Februari 2026, 17:30
Iuran BPJS Kelas 3 Naik Tipis, Pemkot Bontang Siapkan Rp24,4 Miliar untuk Jaminan Kesehatan Warga
Bontang

Iuran BPJS Kelas 3 Naik Tipis, Pemkot Bontang Siapkan Rp24,4 Miliar untuk Jaminan Kesehatan Warga

5 Februari 2026, 15:43
BPJS Kesehatan Tembus 95 Persen, Pemkot Bontang Sabet Penghargaan UHC Utama Nasional
Bontang

BPJS Kesehatan Tembus 95 Persen, Pemkot Bontang Sabet Penghargaan UHC Utama Nasional

28 Januari 2026, 09:00
Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Dihapus, Diganti Kelas Rawat Inap Standar
Kesehatan

Panduan Operasi yang Ditanggung dan Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

29 Desember 2025, 20:13
Pemkab Kutim Anggarkan Rp 261 Juta untuk Tisu Toilet, Bupati; Saya Tidak Paham
Kaltim

Pemkab Kutim Anggarkan Rp 261 Juta untuk Tisu Toilet, Bupati; Saya Tidak Paham

8 Desember 2025, 19:06

Terpopuler

  • Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

    Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.