SANGATTA – Sebanyak 139 operator desa di Kutai Timur (Kutim) mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), di ruang Akasia, Gedung Serba Guna (GSG) Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Selasa (4/9) lalu. Mereka mengikuti kegiatan yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kutim tersebut, guna meningkatkan kapasitas dan kemampuan aparatur desa dalam pengelolaan keuangan desa, baik secara teori maupun menggunakan metode aplikasi.
Wakil Bupati (Wabup) Kutim Kasmidi Bulang yang membuka acara tersebut mengatakan, diklat Siskeudes merupakan suatu wujud atau usaha peningkatan pelayanan Pemkab Kutim untuk memberikan bimbingan dan pelatihan pengelolaan keuangan desa kepada pemerintahan desa dengan cara mengembangkan teknologi sebagai salah satu sarana yang mempermudah kegiatan administrasi keuangan di pemerintahan desa.
“Kami menyadari, selain memberikan pemahaman terhadap suatu pengatahuan, keterampilan juga perlu diberikan agar mampu menerapkan suatu pengetahuan tersebut,” ujar Wabub Kasmidi.
Dikatakan Kasmidi, begitu besar peran dan anggaran yang diterima oleh desa, yang disahkan UU Nomor 6 Tahun 2014, tentang desa dan peraturan pelaksanaannya, tentunya disertai dengan tanggung jawab yang besar pula. Sehingga menuntut menyiapkan penguatan dan kapasitas aparatur pemerintah desa, dalam pengelolaan keuangan desa berdasarkan azas-azas transparan, akuntabel, partisipatif serta tertib, dan disiplin anggaran.
“Saya berharap ke depan, tidak ada kades dan perangkat desa yang bermasalah dengan hukum, hanya dikarenakan ketidak taatan kades dan perangkatnya terhadap ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas orang nomor dua di Pemkab Kutim ini.
Ditambahkan pula, besar Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang diterima oleh pemerintah desa saat ini, memang belum mampu memenuhi kebutuhan pembangunan di setiap desa dalam jangka pendek. Oleh sebab itu, menurutnya, perlu suatu perencanaan yang baik, serta melihat prioritas kebutuhan desa, agar penggunaannya dapat efektif dan efisien serta tepat sasaran dengan menyusun atau menetapkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES) secara cermat dan tepat. (ver)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: