
BONTANG – Sepanjang 2017, kejahatan konvensional di lingkup wilayah hukum Polres Bontang cenderung menurun. Hal tersebut berkat kerja keras semua personel Polres Bontang dengan berbagai inovasi dari para kabag maupun kasat. Penyelesaian perkara di Polres Bontang pun selama tahun 2017 mencapai 91 persen dari laporan yang masuk.
Kapolres Bontang AKBP Dedi Agustono mengatakan, sesuai dengan UU RI nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, pihaknya memaparkan hasil rencana kerja Polres Bontang tahun 2017. Terkait kasus yang terjadi selama 2017, Kapolres mengatakan jumlah kasus di tahun 2016 mencapai 362 kasus dan mengalami penurunan di tahun 2017 ini yang mencapai 249 kasus. Sehingga presentase penurunannya mencapai 113 kasus atau 68 persen. Untuk penyelesaian kasus di tahun 2017 mencapai 91 persen.
“Lima kasus menonjol selama 2017, nomor 1 masih diduduki oleh perkara narkoba, disusul perkara curat, perlindungan anak, curanmor serta anirat,” bebernya saat menggelar pres rilis akhir tahun bersama para kabag, kasat, dan seluruh Perwira Polres Bontang di Rupatama Polres Bontang, kemarin (29/12).
Meski demikian, jumlah kasus menonjol pun mengalami penurunan. Dipaparkan Kapolres untuk perkara narkoba tahun 2016 lalu mencapai 92 kasus di 2017 turun menjadi 81 kasus. (selengkapnya lihat infografis). “Ini tentu menjadi prestasi bagi Reskrim karena kasus curas bisa diselesaikan semua. Tetapi yang perlu diantisipasi adalah pencurian dengan pemberatan alias curat,” ujarnya.
Ke depan, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan berbagai langkah terobosan baik dibidang operasional juga bidang pembinaan. Untuk bidang operasional, dedi menyebutkan pihaknya telah sosialisasikan aplikasi Polda Kaltim yakni Amplang, sosialisasi call center 110, di mana dengan nomor tersebut masyarakat bisa melaporkan berbagai tindak kriminal ataupun permintaan bantuan kepada polisi. Polres Bontang juga telah membuat Bontang Command Center (BCC) serta website Polres Bontang. Sehingga, melalui media sosial dilakukan pengawasan kejahatan serta dari CCTV yang sudah terpasang di beberapa titik. “Melalui Call Center 110, quick respon kami terhadap masyarakat. Sehingga kami harapkan masyarakat jika mengalami tindak kriminal atau pelecehan bisa segera menghubungi call center ketika pelaku masih belum jauh dari lokasi kejadian,” pintanya.
Dilanjutkannya, untuk anggaran tahun 2017 dari total anggaran sebesar Rp 47.355.629.000, penyerapannya hanya mencapai Rp 42.662.598.529. sehingga terdapat sisa anggaran sebesar Rp 4.695.030.471 yang merupakan surplus gaji dan tunjangan Bhabinkamtibmas. “Jadi sisa anggaran ini akibat jumlah personel yang berkurang sehingga mengakibatkan sisa anggaran dan kami kembalikan,” tukasnya. (mga)







