Tetapi perlu diingat, penarikan subsidi tersebut tidak dilakukan secara keseluruhan. Akan tetapi hanya diperuntukkan bagi kalangan menengah atas saja. Sedangkan bagi kalangan bawah, tetap dapat menikmati subsidi dari pemerintah.
“Subsidi tetap ada, tetapi tentunya untuk kalangan yang benar-benar tidak mampu. Yang dicabut itu hanya untuk kalangan atas saja,” katanya.
Teknisnya, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah agar dapat dilakukan pendataan ulang. Dengan begitu, dapat diketahui mana warga yang mampu, dan mana yang tidak.
“Yang benar-benar tidak mampu, setiap masyarakat akan kita verifikasi. Nomor induk kependudukan akan kita verifikasi. Baik yang mengajukan , pasang baru, atau tambah daya 900 watt dan turun daya.
Meraka masuk dalam basis data terpadu, tim nasional percepatan penanggulangan kemiskinan atau tidak. Kalau tidak masuk, dan memang miskin, nanti melalui pemerintahan setempat, melalui desa, camat dan terus kementrian sosial, untuk didaftarkan,” katanya.
Mengenai falid atau tidaknya data orang yang berhak menerima subsidi nantinya, dirinya mengaku tidak dapat ikut campur akan hal tersebut. Sebab, pihaknya hanya menjalankan kebijakan yang ada.
Sedangkan untuk teknisnya, seluruhnya merupakan kewenangan dari pemerintah setempat. “Semua pemerintah yang menentukan terkait yang berhak atau tidak. PLN hanya menjalankan. Tetapi kita harap, dapat didata dengan baik. Sehingga, yang menerima subsidi benar-benar tidak mampu,” katanya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post