• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Mendekati Akhir 2016, Pengadilan Agama Sisakan 106 Perkara

by BontangPost
29 Desember 2016, 13:00
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

 

BONTANG – Jelang akhir 2016, Pengadilan Agama kelas II Bontang masih menyisakan banyak pekerjaan rumah. Dari data yang dikeluarkan pengadilan, tercatat ada 106 sisa perkara sepanjang tahun ini hingga 16 Desember lalu. Sementara, di 2016 pengadilan agama menerima sekitar 547 perkara, ditambah sisa perkara pada 2015 sebanyak 97 perkara. “Ada sekitar 644 perkara yang ditangani selama 2016,” kata Humas Pengadilan Agama kelas II Bontang, Anton Taufiq Hadiyanto, Rabu (28/12).

Dari keseluruhan perkara yang ditangani, sebagian besar bersifat perkara gugatan. Sedangkan sisanya merupakan perkara yang bersifat permohonan. Meski ada sekitar 644 perkara sepanjang tahun, namun pengadilan agama juga menorehkan prestasi lain, yakni berhasil memutus sebanyak 538 perkara. Sekitar 410 diantaranya merupakan perkara gugatan. “Sedangkan sisanya, sekitar 128 perkara bersifat permohonan,” tambah Anton.

Baca Juga:  Kaltim Post dan Pengadilan Agama Jalin Kerja Sama

Dari keseluruhan perkara yang masuk di meja registrasi pengadilan, lebih didominasi oleh perkara cerai gugatan sebanyak 336 perkara. Sementara perkara paling sedikit berasal dari tuntutan nafkah anak sebanyak satu perkara. “Bervariasi perkara yang masuk, mulai izin poligami, harta bersama, perwalian anak, asal usul anak, isbat nikah, dispensasi nikah, dan lain-lain,” jelasnya.

Menurut Anton, adanya sisa perkara bukan berarti pengadilan lambat dalam menyelesaikan suatu perkara. Namun, perlunya proses dalam setiap perkara yang ditangani membuat waktu penyelesaian suatu perkara bisa panjang. Apalagi, pihaknya tetap menerima perkara yang masuk saat jelang akhir tahun seperti ini. “Karena Jumat itu tanggal 30 Desember, ya kami masih tetap terima perkara,” kata Anton.

Baca Juga:  157 Pasangan Ajukan Cerai Sepanjang Januari-Maret

Selain itu, kurang kooperatifnya para pemohon perkara maupun tergugat yang diadukan ke pengadilan semakin menambah waktu penyelesaian perkara. Anton mencontohkan, jika dalam perkara ada pihak yang berada di luar kota, maka dibutuhkan waktu satu bulan untuk memanggil pihak tersebut.

“Kalau pas ditemukan dan bersedia hadir ke muka sidang, mungkin bagus. Kalau saat sidang ada pihak yang kemudian mengajukan keberatan lagi, satu perkara bisa lama selesainya,” tuturnya.

Print Friendly, PDF & Email
Page 1 of 2
12Next
Tags: pengadilan agama
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

718 Catin Terdata Lakukan Penanaman Pohon

Next Post

2017, Subsidi  Listrik 900 Watt Dihapus, Kecuali

Related Posts

Kaltim Post dan Pengadilan Agama Jalin Kerja Sama
Bontang

Kaltim Post dan Pengadilan Agama Jalin Kerja Sama

6 Januari 2024, 08:50
157 Pasangan Ajukan Cerai Sepanjang Januari-Maret
Bontang

157 Pasangan Ajukan Cerai Sepanjang Januari-Maret

5 Mei 2020, 15:00
Karena Hamil Duluan, Angka Nikah Dini Berpotensi Meningkat
Bontang

Karena Hamil Duluan, Angka Nikah Dini Berpotensi Meningkat

4 Agustus 2019, 19:00
WADUH!!! Banyak Istri Ditalak Suami Setelah Reuni
Bontang

Angka Perceraian di Bontang Tinggi

25 Agustus 2018, 06:00
PENGUMUMAN LELANG PENGADILAN NEGERI AGAMA
Advertorial

PENGUMUMAN LELANG PENGADILAN NEGERI AGAMA

31 Mei 2017, 10:00
Breaking News

Hore.. Warga Miskin Gratis Urus Perkara

20 Maret 2017, 12:30

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rute Kapal Bontang–Mamuju Segera Dibuka, ASDP Masih Hitung Biaya Operasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.