bontangpost.id – Dalam dunia pendidikan ada tiga dosa besar yang kini menjadi sorotan besar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) diantaranya kekerasan seksual dengan 115 kasus, perundungan 61 kasus, dan intoleransi sebanyak 24 kasus. Sebagian besar kasus tersebut terjadi di lingkup perguruan tinggi.
Persoalan ini sebelumnya disoroti oleh Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN) Kota Samarinda, terlebih kasusnya di Kota Samarinda tergolong tinggi mencapai 250 kasus di tahun lalu. Persoalan ini pun turut menjadi perhatian Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda Asli Nuryadin.
Dirinya menyebut hal ini sudah semestinya menjadi perhatian Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). Tak heran saat sudah ada pembentukan TPPK yang ada di setiap sekolah, khususnya yang ada di bawah naungan Disdikbud Samarinda, mulai dari PAUD, SD dan tingkat SMP.
“Saat ini sebagian besar sekolah di Samarinda telah membentuk TPPK untuk melindungi hak anak dan mencegah terjadinya tiga dosa besar dalam pendidikan,” ungkap Asli. Adapun TPPK sendiri yang ada di sekolah minimal tiga orang, yaitu guru, orang tua atau komite sekolah, dan masyarakat.
Dirinya pun mengakui tiga dosa besar yang diungkapkan Kemendikbudristek memang banyak terjadi di Kaltim. Sedikitnya ada tiga kota Kaltim dengan jumlah kasus kekerasan tertinggi. Salah satunya di Samarinda sebanyak 240 kasus, lalu di Bontang 106 kasus, dan Balikpapan 66 kasus. Atas hal tersebut Asli juga meyakini TPPK yang ada di setiap sekolah, akan berupaya memaksimalkan penguatan karakter bagi murid di sekolah.
“Terutama dalam dasar fundamental kehidupan mereka, salah satunya agama masing-masing,” terangnya. Tak lupa dirinya juga mengimbau seluruh orang tua siswa untuk terus mendidik anak-anak mereka, untuk mengantisipasi kasus tiga dosa besar yang ada di dunia pendidikan.
Pasalnya untuk mendapatkan pendidikan karakter, bukan hanya menjadi kewajiban pihak sekolah, namun perlu peran serta dari orangtua.
“Makanya kami juga meminta kepada orangtua untuk terus harus mengawasi anaknya saat berada di dalam rumah maupun di luar jam sekolah,” pungkasnya. (hun/nha)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post