• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Bela Putrinya yang Diduga Dicabuli, Seorang Ayah Terancam Dibui

by BontangPost
27 Agustus 2021, 11:13
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Pengacara korban.

Pengacara korban.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Penyelesaian kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang pria AS (41) terhadap anak perempuan yang masih berusia 9 tahun di salah satu perumahan kawasan Lok Bahu, masih jalan di tempat. Sejak dilaporkan tanggal 16 Juli hingga saat ini, belum ada perkembangan berarti.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena, melalui Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Iptu Teguh Wibowo, saat ditemui mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan. Tiga orang telah dipanggil untuk pendalaman yaitu korban, ayah korban, dan saksi.

“Kami juga masih mendalami terkait tidak sinkronnya pelapor korban dengan saksi. Sehingga kami berusaha untuk mencari saksi yang lain sekiranya untuk mendukung keterangan korban,” jelas Iptu Teguh.

Baca Juga:  Kakek di Samarinda Tega Perkosa Cucu sampai Hamil

Sementara itu, diketahui bahwa terduga pelaku juga melaporkan ayah korban ke Kepolisian lantaran dugaan pemukulan. Laporan dilayangkan pada 5 Agustus 2021. Dan sesuai surat Kepolisian dengan Nomor B/1451/VIII/202, diketahui bahwa hari ini (27/8/2021) dilakukan pemanggilan terhadap ayah korban ke Mapolresta Samarinda. Guna dilakukan penyelidikan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP.

Kuasa hukum korban pencabulan, Bambang Edy Dharma, mempertanyakan mengapa ayah korban dipanggil lebih dahulu. Padahal laporan resmi pencabulan lebih dahulu masuk ke Unit PPA dan sampai sekarang terduga pelaku belum juga dipanggil.

“Ini agak janggal. Yang duluan dipanggil adalah ayah korban dengan dugaan pidana penganiayaan. Kami sangat mempertanyakan itu,” kata Bambang.

Baca Juga:  Cabuli 12 Bocah di Bawah Umur, Tersangka Ancam Korban Sebar Video dan Foto Bugil

Sementara itu, ayah korban mengaku sedih dengan proses hukum yang tengah berjalan dan tampak tidak adil ini. “Saya ini orang kecil, Pak. Saya hanya butuh keadilan untuk putri saya,” ujarnya. (Pro)

Tags: kekerasan anakpencabulan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

TMMD ke-112, Kodim 0908 Bontang Bangun Turap hingga Renovasi Rumah Ibadah

Next Post

BLT Cair Hari Ini, Senin Disalurkan

Related Posts

Berdalih ‘Nikah Batin’ dan Pijat Tengah Malam, Modus Bejat Pimpinan Ponpes di Samarinda Terbongkar
Kaltim

Berdalih ‘Nikah Batin’ dan Pijat Tengah Malam, Modus Bejat Pimpinan Ponpes di Samarinda Terbongkar

12 Agustus 2026, 16:00
Ayah Tiri di Muara Badak Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan, Korban Diancam dan Direkam Diam-diam
Kriminal

Ayah Tiri di Muara Badak Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan, Korban Diancam dan Direkam Diam-diam

4 Agustus 2026, 13:45
Pria 45 Tahun di Kutim Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun di Toilet
Kriminal

Pria 45 Tahun di Kutim Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun di Toilet

1 Januari 2026, 17:00
Kakak Beradik di Samarinda Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri Sejak Lama
Kaltim

Kakak Beradik di Samarinda Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri Sejak Lama

5 Desember 2025, 15:37
Kasus Kekerasan di Kaltim Tembus 1.110 Pada 2025, 61 Persen Korbannya Anak
Kaltim

Kasus Kekerasan di Kaltim Tembus 1.110 Pada 2025, 61 Persen Korbannya Anak

5 Desember 2025, 15:17
Empat Pria Rudapaksa Anak 12 Tahun di Kutim, Diiming-imingi Jaringan Internet
Kriminal

Empat Pria Rudapaksa Anak 12 Tahun di Kutim, Diiming-imingi Jaringan Internet

3 Desember 2025, 15:25

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.