• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Kakek di Samarinda Tega Perkosa Cucu sampai Hamil

by Redaksi Bontang Post
22 Februari 2023, 10:40
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang meringkus seorang kakek berusia 72 tahun inisial SY, Sabtu (18/2/2023) lalu. SY tega memperkosa cucunya sendiri yang berusia 17 tahun hingga hamil.

“Jadi dia ini mengajak korban yang merupakan cucu kandungnya ke pondokan kebun miliknya. Setelah di lokasi SY pun langsung membujuk korban untuk berhubungan badan,” ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadly, melalui Kapolsek Sungai Pinang, AKP Noor Dhianto.

Noor Dhianto menambahkan SY beraksi dengan memberi korban uang Rp 20 ribu agar korban tidak melawan dan tidak bercerita kepada orangtuanya.

“Sudah tiga kali dia melakukan pelecehan kepada korban, hingga hamil 7 bulan dan berhenti sekolah,” ucapnya.

Baca Juga:  Cekoki Obat Penenang dan Perangsang, Ayah Tiri Cabuli Anak

Mengetahui perlakuan SY kepada anaknya, orangtua korban yang tak terima langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Polisi yang mendapatkan laporan itu pun langsung bergerak untuk mengamankan tersangka.

Kepada polisi, SY mengaku tega mencabuli cucu kandungnya lantaran tak kuat menahan nafsu pasca menduda kurang lebih selama 10 tahun.

“Dari pengakuan tersangka karena spontan saja sehingga tega mencabuli cucu kandungnya sendiri hingga hamil,” imbuhnya.

Saat ini, SY telah ditahan di Mapolsekta Sungai Pinang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kepada korban.

Tersangka SY kini dijerat pasal 76 Undang-Undang Perlindungan anak nomor 35 tahun 2014, dengan hukuman 15 tahun penjara. (Myn)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pencabulan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Perkuat Ketahanan Pangan, Kemenko Perekonomian Dukung Pupuk Kaltim Kembangkan Agrosolution

Next Post

Rekrutmen Pegawai Otorita IKN Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Related Posts

Pria 45 Tahun di Kutim Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun di Toilet
Kriminal

Pria 45 Tahun di Kutim Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun di Toilet

1 Januari 2026, 17:00
Kakak Beradik di Samarinda Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri Sejak Lama
Kaltim

Kakak Beradik di Samarinda Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri Sejak Lama

5 Desember 2025, 15:37
Empat Pria Rudapaksa Anak 12 Tahun di Kutim, Diiming-imingi Jaringan Internet
Kriminal

Empat Pria Rudapaksa Anak 12 Tahun di Kutim, Diiming-imingi Jaringan Internet

3 Desember 2025, 15:25
Glorifikasi Pelaku Kekerasan Seksual Dinilai Sangat Berbahaya
Kriminal

Pria Paruh Baya di Balikpapan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Cabuli Lima Anak di Bawah Umur

2 Desember 2025, 19:39
Iming-iming Mainan, Remaja 16 Tahun di Samarinda Cabuli Bocah 6 Tahun
Kriminal

Iming-iming Mainan, Remaja 16 Tahun di Samarinda Cabuli Bocah 6 Tahun

9 Oktober 2025, 14:51
Ibu di Samarinda Diduga Jual Anak 10 Tahun ke Kakek-kakek, Ayah Tiri Ikut Cabuli Korban
Kaltim

Ibu di Samarinda Diduga Jual Anak 10 Tahun ke Kakek-kakek, Ayah Tiri Ikut Cabuli Korban

19 September 2025, 19:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana 10 Persen Nelayan Muara Badak Dipersoalkan, Polisi Lakukan Pemantauan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kartu Bontang Pintar Tetap Prioritas, Pemkot Sesuaikan Nominal Bantuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.