• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

247 Warga Santan Ulu Teken Petisi, Desak Penutupan Dugaan Lokalisasi Berkedok Kafe di KM 24

by Dwi Kurniawan Nugroho
18 Juli 2026, 18:11
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Sebanyak 247 warga Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara, menandatangani petisi yang mendesak pemerintah menutup dugaan lokalisasi berkedok kafe atau tempat karaoke di Kilometer 24, Jalan Poros Samarinda–Bontang.

Petisi tersebut muncul setelah terungkap dugaan eksploitasi anak di bawah umur di salah satu tempat usaha di kawasan tersebut.

Petisi ditujukan kepada Bupati Kutai Kartanegara, Ketua DPRD Kukar, Kapolres Bontang, Kepala Satpol PP Kukar, Camat Marangkayu, Kepala Desa Santan Ulu, hingga Ketua BPD Santan Ulu.

Dalam petisi itu, warga meminta pemerintah segera menutup aktivitas yang dinilai meresahkan serta menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang ditemukan.

Warga menilai keberadaan lokasi tersebut telah mengganggu ketenteraman masyarakat, berdampak negatif terhadap anak dan keluarga, serta berpotensi memicu berbagai pelanggaran hukum.

Baca Juga:  Pekerja Sawit Hanyut di Sungai Santan Ulu Marangkayu, Pencarian Masih Berlangsung

Selain itu, petisi juga menyoroti dugaan adanya pekerja di bawah umur di kawasan tersebut. Warga meminta aparat mengusut tuntas kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Mereka juga mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas di kawasan itu, memeriksa seluruh dugaan pelanggaran, memberikan perlindungan kepada anak dan perempuan, serta mengambil langkah konkret agar lingkungan kembali aman dan tertib.

Kepala Desa Santan Ulu, Heri Budianto, membenarkan adanya petisi tersebut. Ia mengatakan persoalan itu telah dibahas dalam rapat bersama sejumlah pihak pada 7 Juli lalu.

“Hasil rapat meminta Dinas Sosial Kukar yang bergerak. Kami juga menolak kalau ada praktik itu. Apalagi ada pengungkapan kasus anak dijadikan pekerja seks komersial,” ujarnya.

Baca Juga:  Pekerja Sawit Hanyut di Sungai Santan Ulu Marangkayu, Pencarian Masih Berlangsung

Menurut Heri, pemerintah desa telah beberapa kali memberikan teguran kepada pengelola. Namun, hingga kini belum ada perubahan sehingga pihaknya berharap aparat berwenang segera melakukan penertiban.

“Kalau kami yang turun pasti konflik,” katanya.

Sebelumnya, kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan seorang anak di bawah umur di Desa Santan Ulu kini telah ditangani Polda Kalimantan Timur. Seorang pemilik tempat karaoke berinisial I telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolsek Marangkayu AKP Ali Mustofa menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan keluarga yang mencari keberadaan korban setelah dinyatakan hilang.

Hasil penyelidikan mengarah ke sebuah tempat usaha karaoke di Desa Santan Ulu. Polisi bersama keluarga korban kemudian mendatangi lokasi dan menemukan korban berada di dalam tempat tersebut.

Baca Juga:  Pekerja Sawit Hanyut di Sungai Santan Ulu Marangkayu, Pencarian Masih Berlangsung

Saat ditemukan, korban disebut telah berdandan dan diduga dipersiapkan untuk melayani tamu laki-laki. Berdasarkan temuan tersebut, polisi mengamankan pemilik tempat karaoke untuk diperiksa lebih lanjut.

“Pelaku sudah kami amankan. Namun karena keluarga korban juga membuat laporan ke Polda Kalimantan Timur, penanganan perkara kemudian diambil alih oleh Polda,” ujar Ali Mustofa. (*) 

Tags: Petisi warga km 24Santan Ulu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Aksi Bocah Diduga Hendak Bobol Etalase Dagangan Warga di Bontang Terekam CCTV

Next Post

Perusahaan Sudah Lama Beroperasi, Kajian Dampak Pencemaran Baru Disiapkan, Ini Kata DPRD Bontang

Related Posts

Pekerja Sawit Hanyut di Sungai Santan Ulu Marangkayu, Pencarian Masih Berlangsung
Bontang

Pekerja Sawit Hanyut di Sungai Santan Ulu Marangkayu, Pencarian Masih Berlangsung

19 Januari 2026, 09:07

Terpopuler

  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.