BONTANG – Kemarin (18/12), sebanyak 4.613 Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) rusak dan tak terpakai kembali dibakar di halaman Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bontang.
Pemusnahan tersebut dikarenakan maraknya pemberitaan tentang KTP-el, mulai dari operasi tangkap tangan (OTT), pembuangan, hingga penjualan online.
Kepala Disdukcapil Bontang, Yuliatinur menjelaskan, pembakaran KTP-el kali ini adalah kelanjutan dari minggu lalu yang telah membakar 2.500 blangko. Kali ini, lebih dari 4 ribu blangko tersebut merupakan gabungan dari gudang Disdukcapil dan tiga kecamatan di Bontang. KTP tersebut merupakan milik warga yang menggantinya, karena pada saat itu memiliki masa berlaku. “Yang dibakar itu merupakan KTP-el dari 2011 hingga 2013,” paparnya.
Yuliatinur menuturkan, untuk jumlah pembakaran, diakuinya itu bisa didapat sesuai perhitungan dan didata oleh para pegawai. Bila sehari bisa mendata hingga 5 ribu, maka jumlah itu juga yang akan dibakar di hari itu. Namun ia menargetkan, Desember nanti, KTP-el edisi 2014 hingga 2017 dapat segera dimusnahkan. “Ada sisa sekitar delapan ribuan lagi KTP di gudang yang akan dihitung dan dibakar,” bebernya.
Dia menuturkan, Direktorat Jendral (Dirjen) Dukcapil kembali menginstruksikan edaran baru, bahwa di sela pembakaran, bila ada KTP-el 2018 atau 2019 nanti yang rusak atau tak digunakan, maka langsung dibakar. Tidak boleh lagi digunting atau disimpan. Tujuannya adalah agar tidak disalahgunakan. “Setiap hari bila ada KTP rusak langsung dimusnahkan,” tegasnya.(ver)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post