Pemkab Butuh Dana Rp 5 Miliar
SANGATTA – Sekitar 4.000 guru dengan status sebagai Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) hingga saat ini belum menerima pembayaran uang insentif selama 3 bulan terakhir. Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kutim, Roma Malau, dalam rapat Koordinasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kutim, yang dipimpin langsung Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, kemarin.
Berbeda dengan guru yang berstatus PNS, telah menerima pembayaran insentif. Pihaknya telah mengajukan permohonan penggunaan dana Corporate Sosial Responsibility (CSR) dari PT Kaltim Prima Coal (KPC), namun hingga saat ini belum mendapatkan kepastian.
Sementara itu, Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang membenarkan jika 4.000 guru berstatus TK2D di Kutim belum menerima pembayaran insentif dalam tiga bulan terakhir. Namun pihaknya telah mencarikan solusi pembayaran dengan meminta bantuan penggunaan dana CSR. Hanya saja, sampai ini belum menerima kejelasan berapa besaran anggaran CSR yang bisa digunakan.
“Namun ada juga dana hibah dari Pemkab Kutim yang nilainya lebih dari Rp 2 miliar yang memang dialokasikan untuk pembayaran insentif guru non PNS tersebut. Dengan jumlah yang sudah ada, maka Pemkab Kutim hanya tinggal mencarikan sisanya sekitar Rp 3 miliar,” ujar Kasmidi.
Dia menambahkan, kebutuhan anggaran untuk membayarkan insentif guru TK2D di Kutim pada 3 bulan pertama lebih dari Rp 5 miliar.
Sebelumnya, para guru TK2D mempertanyakan nasibnya lantaran sejak tiga bulan belum menerima haknya. Karena itu para guru meminta pemerintah secepatnya dapat mencairkan kewajiban tersebut. Karena dana tersebut untuk kebutuhan hidup sehari-hari. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: