SANGATTA – Banyaknya Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) yang gagal mengikuti tes CPNS Kutim, tahun depan dipersilahkan mengikuti kembali tes menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), dengan penghasilan yang sama seperti PNS.
“Mereka berkesempatan menjadi tenaga P3K, gajinya setara PNS, tapi tidak ada tunjangan pensiun,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutai Timur, Zainuddin Aspan.
Dikatakan Zainuddin, di 2019 tidak ada lagi TK2D. Kemudian untuk tenaga kontrak lainnya yang tidak ikut tes, karena formasi pendidikannya tidak ada atau yang usianya sudah lebih, dirinya masih menunggu informasi dari pemerintah pusat. “Tenaga guru maupun kesehatan, diajukan menjadi P3K. Diprioritaskan untuk mereka yang sudah mengikuti seleksi. Karena berikutnya tidak ada lagi TK2D, cukup di 2018 saja terakhir,” tandasnya.
Regulasi tersebut telah dipertanyakan olehnya dan masih menunggu regulasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kami masih menunggu surat dari BKN yang mengatur masalah PNS yang tidak masuk dalam seleksi itu, mereka akan diikutkan seleksi P3K,” katanya.
Tidak pandang usia, tes ini dilaksanakan layaknya tes CPNS. Jika tidak lolos maka tak ada kesempatan kedua. “Mereka ikut seleksi lagi, walaupun yang tua, tetap tes untuk menjadi P3K,” jelasnya. (*/la)







