BONTANG – Dua hari menjelang peringatan May Day, sebanyak 400 buruh yang tergabung dalam Federasi Pertambangan Energi dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FPEK-SBSI) akan turun ke jalan menyampaikan tuntutannya.
Hal ini diutarakan Ketua DPC FPEK-SBSI, Benyamin Loe kepada bontangpost.id, Senin (29/4/2019). Dia menyampaikan, terdapat enam poin tuntutan buruh yang bakal disuarakan. Tuntutan tersebut ditujukan kepada pemerintah maupun perusahaan yang ada di Kota Taman.
“Kami akan menyuarakan dan menyampaikan tuntutan para buruh,” ucapnya.
Enam tuntutan yang siap disuarakan itu, yakni FPEK-SBSI meminta agar usia pensiun pekerja kontrak menjadi 58 tahun, permasalahan uang tali asih atau penghargaan, lalu penerapan Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2013 tentang Pekerja Alih Daya, Perda nomor 1 tahun 2009 Tentang Rekrutmen Tenaga Kerja, permasalahan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan lapangan pekerjaan.
“Sejauh ini banyak ketimpangan yang kami rasakan masalah sengketa pemutusan hubungan kerja,” imbuhnya.
Dia menegaskan, masih banyak perusahaan melakukan perekrutan tenaga kerja asal luar daerah, padahal tenaga kerja Bontang juga membutuhkan lapangan pekerjaan. Selain itu, pemutusan kerja secara sepihak kepada karyawan.
“Masalah-masalah ini yang perlu diselesaikan di Bontang. Perjuangkan buruh kita,” jelasnya.
Saat ini, FPEK-SBSI sedang melakukan segala persiapan untuk aksinya tersebut. Mulai perlengkapan kendaraan dan atribut lainnya. Ada pun tema dalam May Day 1 Mei mendatang yaitu “Kota Bontang Membangun Kesejahteraan dan Melindungi Hak Buruh”. (mam)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post