SANGATTA – Usulan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Kecamatan tampaknya tidak dikabulkan sepenuhnya. Bahkan masih jauh dari harapan. Pasalnya, dari 6.774 usulan hanya sekitar 1.571 yang diaminkan. Artinya sebanyak 5.203 permohonan yang harus terpending hingga perencanaan selanjutnya. Hal ini terkuak dalam Musrembang Kabupaten beberapa hari lalu.
Dikatakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim, Sumarjana, usulan yang dimaksud diantaranya ialah 201 program dan 2.112 kegiatan untuk bidang sumber daya manusia. Kemudian, 11 program sarana dan prasarana dan 820 kegiatan serta 103 program pembangunan ekonomi, sumber daya alam dan lingkungan hidup terdiri dari 494 kegiatan.
“Poin yang telah disepakati warga ini menjadi indikator acuan utama dalam pelaksanaan pembangunan ke depan,” ujar mantan Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Bappeda itu.
Tidak diketahui pasti pemangkasan usulan tersebut. Besar dugaan terhambat karena masalah angggaran. Diketahui, Kutim saat ini mengalami defisit anggaran. Akibatnya, berimbas pula pada pembangunan di Kutim. “Diutamakan yang paling penting dari yang penting. Karena ini kesepakatan, maka inilah yang menjadi acuan kami,” katanya.
Hal ini dibenarkan oleh Bupati Kutim, Ismunandar. Katanya, APBD Kaltim 2017 hanya tersisa Rp 6,7 triliun dari sebelumnya pernah Rp 13 triliun. Penurunan APBD Kaltim tersebut berimbas pada penurunan subsidi provinsi ke wilayah kabupaten dan kota. Termasuk sampai ke Kutim. Meskipun begitu, dirinya mengaku tetap menjalankan program sesuai dengan anggaran yang tertera.
“Kegiatan pembangunan merupakan lanjutan dan yang belum selesai bakal dituntaskan. Apalagi saat ini, uang ikuti program (money follow program). Maka dari itu, hasil reses anggota DPRD Kutim mesti disertakan pembahasan rencana kerja pemerintah daerah dalam musyawarah rencana pembangunan kabupaten,” katanya.
Menanggapi hal itu, warga Kutim turut bijak melihat kebijakan tersebut. Masyarakat sadar, jika semua usulan tidak dapat dikabulkan lantaran terkendala anggaran. Karenanya, desa maupun kecamatan yang belum mendapatkan jatah utuh patut bersabar hingga penganggaran selanjutnya. “Tiada yang dipersalahkan. Ini namanya darurat. Sehingga wajar semua usulan tidak dapat diiyakan semua. Tetapi sukur karena masih ada pembangunan pada tahun ini,” katanya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: