SANGATTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kutim, kembali melakukan razia di beberapa Tempat Hiburan Malam (THM) dan hotel, dini hari (28/3) kemarin. Sedikitnya terjaring 60 lebih wanita malam yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK).
Dikatakan Kasapol PP, Muhammad Arief Yulianto, pihaknya menggerebek 14 café dan hotel yang tersebar di Sangatta Utara dan Sangatta Selatan. Yakni, sembilan cafe di Kampung Kajang, THM Kilo 13 Menara Kembar, Cafe Hotel Royal Victoria, Cafe Bali Kenyamukan, Angkringan Kalimutu Kilo 3 serta cafe Hotel Golden. “Ada 60 lebih wanita malam yang kami jumpai. Jumlah ini lebih besar dari sebelumnya,” ujar mantan Sekwan itu.
Meskipun mendapati para ledies hanya menggunakan pakaian minim, namun pihaknya tidak melakukan pengangkutan ke markas Satpol. Akan tetapi hanya sekadar pendataan untuk mengetahui jumlah pekerja di THM tersebut. “Bagi para wanitanya, kami hanya data saja. Sedangkan untuk tempatnya, tak satupun izinnya hidup. Semua sudah kedaluwarsa. Makanya kami minta untuk mengurus izinnya. Jika belum, maka harap untuk tidak beroperasi,” katanya.
Dalam pendataan tersebut, pihaknya tidak menjumpai pekerja di bawah umur. Hanya saja mayoritas berasal dari luar Kutim. “Mengenai PSK atau tidak, kami perlu dalami lagi. Karena perlu bukti dan saksi. Makanya kami belum amankan,” katanya.
Sementara itu, Kasi Operasional dan Pengendalian, Samsul Alam, mengaku operasi tersebut tidak mendapatkan perlawanan seperti malam sebelumnya. Sehingga proses pendataan berjalan sesuai dengan yang diharapkan. “Data semua wanita malam tersebut akan diserahkan kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti. Razia ini juga akan terus kami galakkan,”katanya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post