SANGATTA- Warga menduga, meningkatnya sedikit kesadaran pegawai pasca libur lebaran pada tahun ini di banding tahun sebelumnya karena rasa takut.
Pasalnya, ancaman sanksi tegas terus digalakkan Pemkab Kutim. Wajar, sebagain pegawai takut. Terpaksa, mereka masuk kerja sesuai jadwal yang ditentukan. Meskipun diketahui, Kamis-Jumat kemarin merupakan hari kejepit. Jika tak ada ancaman, diyakini hanya sedikit sekali yang masuk kerja.
“Paling masuk kerja karena takut sanksi saja. Coba kalau enggak ada ancaman, alasan hari kejepit semua paling. Jadi alasan malam-macam. Sakit, izin, dan lainnya. ,” kata Iwan warga Sangatta Utara.
Karenanya, diperlukan razia rutin dikalangan pegawai. Tak hanya momen lebaran seperti ini. Di hari normal laik di galakkan. Seperti awal-awal kepemimpinan Ismu-KB. Pada saat awal pakan, Kamis dan Jumat, Satpol PP menggelar razia di Gapura Selamat Datang. Bahkan, menggelar razia di warung kopi, pasar, dan toko swalayan.
“Coba rutin digelar razia di hari biasa. Kalau jarang yang bolos, atau datang dan pulang sesuai jadwal, nah baru dikatakan baik. Kalau saat ini, momen lebaran paling karena takut aja. Setelah razia kambuh lagi,” katanya.
Benar saja, dari hasil sidak Kamis (21/6) kemarin, Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kutim merilis, tingkat keaktifan pegawai lebih tinggi di bandingkan dengan hari normal masuk kerja. Sebelum cuti bersama, kehadiran ASN 86% dan ketidakhadiran 14%. Kemudian, setelah cuti bersama, kehadiran ASN 90% dan ketidakhadiran ASN 10%.
Dari hasil rincian, jumlah PNS yang terdata di lingkup Pemkab Kutim sebanyak 2. 615 orang. Sedangkan TK2D 3. 937. PNS yang hadir 2.392 orang, dan TK2D sebanyak 3.479 orang. Sedangkan PNS yang tidak hadir, sebanyak 223 orang dan TK2D 458 orang.
Jumlah ini tak termasuk di kecamatan pedalaman. Kemungkinan, akan semakin banyak yang tak hadir. Khusus TK2D saja, se Kutim berjumlah 8 ribu lebih. Sedangkan yang baru terdata saat sidak hanya 3 ribu lebih.
Berbagai macam alasan ketidakhadirin. Pertama, Izin sebanyak 173 orang, Sakit 12 orang, Alpa 479 orang, Cuti 11 orang, dan dinas luar 5 orang.
Meskipun begitu, Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang sedikit mengapresiasi lantaran tahun ini tingkat keaktifan lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya. Hanya saja, sesuai dengan janji, bagi yang tak hadir tanpa keterangan akan mendapatkan sanksi tegas. “Akan ada sanksi tegas,” kata Kasmidi.
Begitupun ditegaskan Sekda Irawansyah dan Bupati Ismunandar. Tak ada Ampun bagi pembolos. Sanksi tegas menanti. “Pasti akan diberikan sanksi. Bahkan di hari kedua masih dilakukan sidak di beberapa tempat pelayanan,” kata Bupati. (dy)







