bontangpost.id – Warga Kelurahan Gunung Elai menawarkan lahan seluas 6 hektare di Jalan Katu RT 20 ke Pemerintah Kota Bontang untuk dikelola menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi lll DPRD Bontang langsung melakukan kunjungan lapangan untuk memastikan lahan tersebut bisa dimanfaatkan Pemkot Bontang untuk meminimalisasi banjir.
Usai meninjau lokasi, Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina mengatakan jika dilihat dari segi luasan lahan serta lokasi yang strategis berada di tengah kota, lahan tersebut dinilai memadai dan cocok untuk dikelola pemerintah.
“Saya rasa ini pantas dan tidak ada lagi lahan seluas ini yang bisa dimanfaatkan,” ujarnya.
Selain itu, jika nantinya Pemkot bersedia mengelola, dia mengusulkan dua opsi dalam pemanfaatan lahan tersebut. Pembangunan RTH dan pembuatan polder.
“Tergantung nanti keputusan finalnya seperti apa. Saat ini masih bersifat usulan. Kami serahkan ke dinas teknis terkait. Intinya dua usulan tersebut sama-sama mampu minimalisasi banjir,” imbuhnya.
Di lokasi yang sama, salah seorang pemilik lahan Muhammad Harun Jaya meyakinkan bahwa status kepemilikan lahan tersebut tak bermasalah. Sebab legalitas tanah sudah ia kantongi.
“Kepemilikan lahan ini memang terdiri dari 10 orang. Tapi, paling banyak lahan saya,” akunya.
Disinggung soal harga, Harun tak berbicara lebih detail. Lantaran lahan tersebut masih memasuki tahapan usulan dan belum ada pembahasan lebih rinci. Namun, ia mematok harga sedikitnya Rp 500 ribu per meter.
“Itu masih gambaran kami. Kalau deal nanti disesuaikan dengan anggaran pemerintah. Kami berharap pemerintah bisa melakukan pembebasan lahan” tuturnya. (*)







