SANGATTA – Masalah kurangnya tenaga dokter umum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga Sangatta menjadi perhatian serius Wakil Bupati Kasmidi Bulang. Akibat kekurangan tenaga dokter umum tersebut dapat membuat pelayanan kesehatan bagi masyarakat bisa terganggu. Untuk itu, Pemkab Kutim masih terus mencarikan solusi terbaik agar kebutuhan tenaga dokter umum tersebut bisa terpenuhi.
“Memang minat dokter umum untuk mengabdi di Kutim sebagai dokter TK2D (Tenaga Kontrak Kerja Daerah) masih sangat rendah. Penyebabnya, karena nilai gaji tidak sebanding dengan profesi seorang dokter,” sebut Kasmidi.
Namun, kata dia, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim, Pemkab mencoba melakukan penghitungan ulang kebutuhan dan kelayakan besaran gaji tenaga dokter umum. Memang telah ada perbandingan dengan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terkait besaran gaji yang diberikan kepada dokter umum. Namun permasalahannya penerapan gaji tersebut hanya dapat untuk wilayah pinggiran, seperti di RS Pratama Sangkulirang. Sedangkan di RSUD Kudungga tidak dapat dilakukan, karena berada di kota.
“Gaji dokter TK2D di RSUD saat ini hanya sebesar Rp 1,2 juta perbulan, yang nilainya disamakan dengan gaji TK2D umum yang berstatus Strata 1 (S-1) atau Sarjana. Sedangkan, jika di luar bisa lebih Rp 12 juta. Makanya, standar pemberian gaji ini yang sedang kami pikirkan solusinya,” ujarnya.
Kasmidi berharap, bisa segera mendapatkan perhitungan nilai penggajian yang dianggap sesuai standar bagi dokter umum di Kutim. Nantinya, dengan perhitungan nilai gaji tersebut para dokter umum ini diminta untuk bisa bekerja full melakukan pelayanan di rumah sakit.
“Yah syaratnya, gaji naik tapi pelayanan juga harus maksimal di RSUD. Jadi tidak buka praktek lagi di luar,” tutup Kasmidi. (aj)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post