• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

80 Orang Mendaftar Jabatan Eselon II

by BontangPost
5 April 2017, 18:30
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tak Ada Pendaftar dari Luar Kota, Pansel Kesampingkan Syarat Diklat Pim II

SANGATTA – Panitia seleksi (Pansel) terbuka Jabatan Pejabat Tinggi (JPT) Pratama (eselon II.b) di lingkungan Pemerintah Kutai Timur, Selasa (4/4) kemarin secara resmi menutup prosesi pendaftaran dan penerimaan berkas. Sejak dibuka pada tanggal 20 Maret 2017 lalu, tercatat sebanyak 80 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemkab Kutim ikut mendaftar dalam lelang terbuka tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kutim, Zainuddin Aspan mengatakan selama sebelas hari ke depan, Pansel akan melakukan tahapan seleksi administrasi. Kemudian, khusus untuk jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) ditambah dengan konsultasi administrasi.

Baca Juga:  Minta Setiap OPD Laporan ke Camat

“Jadi ditutupnya hari ini (kemarin) total ada 80 orang yang mendaftar,” ucap Zainuddin.

Dia mengakui, dari 80 orang pendaftar memang belum ada PNS atau pejabat dari luar Kutim. Padahal 15 posisi Jabatan Eselon II yang kosong, sudah dibuka pendaftarannya secara terbuka bagi pendaftar dari dalam maupun luar Kutim. Sementara yang menjadi kendala dari setiap pendaftar adalah terkait rumitnya pelaporan harta kekayaan (LHKP) yang harus dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

“Yah ketentuannya memang seperti itu. Jadi walaupun rumit, tetap harus dilaksanakan. Karena sudah konsekuensinya,” sebutnya.

Zainuddin mengakui, pihak Pansel juga sedikit memberikan keringanan kepada setiap pendaftar bahwa boleh belum mengikuti Diklat Pimpinan Tingkat II (Diklatpim Tk.II). Karena pelaksaannya mulai diklat pim empat, tiga, dan dua menjadi kewenangan Pemkab Kutim melalui BKPP. Namun karena terkendala anggaran sehingga tidak bisa setiap tahun diklat dilakukan. Selain itu, pelaksanaan diklat juga terjadwal dari Badan Diklat Kaltim dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Pusat. Sehingga syarat ini dikesampingkan terlebih dahulu.

Baca Juga:  Perihal Kesiapan Porprov sebagai Tuan Rumah, Kutim Akan Lakukan Audiensi di Provinsi

“Nah, jika nantinya yang bersangkutan sudah menduduki posisi pejabat eselon II maka kemudian diwajibkan mengikuti proses diklat pim II, dengan jarak waktu dua tahun setelah dilantik.  Akan tetapi yang terpenting saat ini adalah pendaftar telah memenuhi persyaratan kepangkatan yang minimal golongan IV-A dan cukup masa kerja selama menjadi PNS di Lingkungan Pemkab Kutim,” tutup Zainuddin. (aj)

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Sangatta PostSeleksi
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

516 Pelajar Lolos Penjaringan

Next Post

Gaji Naik, Dokter Praktek Full di RSUD Kudungga

Related Posts

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05
Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus
Breaking News

Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus

24 Desember 2018, 15:00
Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 
Advertorial

Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 

24 Desember 2018, 08:00
Pembalap Liar Terancam Penjara
Breaking News

Pembalap Liar Terancam Penjara

23 Desember 2018, 15:30

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 30 Penginapan di Bontang Kuala, Baru 2 yang Bayar Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.