bontangpost.id – Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetya meminta masyarakat lebih aktif dan berani melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
Seperti halnya indikasi transaksi narkoba. Pasalnya, kasus narkoba terbilang marak, dan kerap menjadi kasus yang mendominasi setiap tahunnya.
“Ayo kita awasi sama-sama, kalau ada yang mencurigakan, adukan ke kami, tentu akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur, identitas pelapor pun kami jaga kerahasiaannya,” ungkapnya, Jumat (15/7/2022).
Penyakit masyarakat khususnya narkoba menurutnya bisa merusak masa depan generasi bangsa.
“Ini menjadi atensi kami. Kami juga memfasiitasi untuk direhabilitasi, jika memang berani melapor. Karena kan korban. Beda halnya dengan pengedar ya kita sikat,” katanya.
Diketahui, terbaru Satresnarkoba Polres Bontang berhasil meringkus tiga orang sekaligus. Dua pengedar perempuan kakak beradik di Loktuan. Dan satu pemasok sabu, yang juga ditangkap bersamaan. Ketiganya kini dijebloskan ke penjara dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)







