bontangpost.id – Seorang pria diringkus lantaran mencuri kotak amal. Dia ditangkap oleh warga sekitar lalu digelandang ke Mapolsek Muara Badak, Senin (8/8/2022) sekira pukul 20.00.
Selain menggondol kotak amal, A (20) warga Muara Badak, juga mencuri aki. Kejadian bermula pada Sabtu (6/8/2022) lalu. Sekira pukul 09.00.
Pelapor kala itu hendak menyalakan truk dino untuk bekerja. Namun, dia mendapati tiga buah aki raib dari tempatnya. Selanjutnya, saat ingin menggunakan mobil L300 yang terparkir, juga tak kunjung menyala. Saat dicek, ternyata akinya ikut digondol maling.
“Setelah dicek CCTv, bukan cuma baterai mobil saja yang diambil, kotak amal juga,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya didampingi Plt Kasi Humas Iptu Mandiyono.
Kejadian pencurian ini terjadi di dua lokasi. Yakni di Jalan Mahmud dan Jalan Pahlawan, Muara Badak, Kutai Kartanegara. Polisi masih melakukan pengembangan, perihal motif pencurian yang dilakukan tersangka, termasuk dugaan adanya TKP lain.
Kini pria pengangguran itu telah ditahan di Mapolsek Muara Badak. Warga Muara Badak tersebut dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian.
“Ancaman 5 tahun penjara,” pungkasnya. (*)







