BONTANGPOST.ID, Bontang – Dua pemuda diringkus polisi usai kedapatan mencuri kabel listrik di Stadion Bontang Lestari, Senin (24/3/2025) malam. Kedua tersangka berinisial Mi (21) dan Ik (18) tertangkap basah tengah melepas instalasi kabel listrik.
Mulanya, petugas keamanan di lokasi tersebut menaruh curiga pada dua sepeda motor yang terparkir di dekat area tribun stadion. Usai melakukan penelusuran, petugas mendapati dua pemuda yang membongkar instalasi listrik di langit-langit atau plafon. Kabel menjadi sasaran utama dua pria tersebut.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kapolsek Bontang Selatan AKP Rakib Rais membenarkan kejadian tersebut. Ia mengungkapkan, pemuda tersebut sempat berusaha kabur hingga akhirnya berhasil diringkus.
“Mereka (kedua tersangka) satu tongkrongan. Kami masih mintai keterangan barang ini akan dijual untuk apa,” ungkapnya.
Adapun kerugian negara dari aset yang dicuri tersangka diperkirakan sekitar Rp15 juta. Kedua pemuda tersebut pun telah dibawa ke Polres Bontang. Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun. (*)