BONTANGPOST.ID, Bontang – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang langsung melakukan langkah sigap terkait dengan dugaan pencemaran air laut yang menyebabkan ikan mati di Santan Ilir, beberapa hari lalu.
Kepala DLH Heru Triatmojo mengatakan sejatinya pengambilan sampel sudah dilakukan pada 20 Maret lalu. “Ini masih dugaan dan lokasi kami belum tahu titik koordinatnya,” kata Heru.
Menurutnya, jika berbicara lingkungan itu harus mengacu terhadap data. Bisa dikatakan pencemaran bila di bawah nilai ambang batas baku mutu. Sampel air laut yang diambil itu berada di tiga titik sekitar jetty di Bontang Lestari. “Tetapi karena sudah lewat hari kondisinya bening. Kami masih cek ini laporan,” ucapnya.
Namun terdapat laporan baru terkait kasus dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Energi Unggul Persada (EUP). DLH juga belum mengetahui titik koordinatnya. “Hari ini kami koordinasi ke kelurahan. Karena mereka tahu warganya di mana,” tutur dia.
Bahkan, DLH akan melakukan pengambilan sampel lagi pada hari ini. Bersama dengan Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3). OPD tersebut diajak karena untuk memeriksa terkait dengan ikan mati. Termasuk mengajak dengan pengawas perikanan. “Namun kembali lagi seharusnya ini kewenangan provinsi terkait laut. Tapi kami coba ambil sampel,” terangnya.
Hasil pengambilan sampel ini rencananya akan dibawa ke laboratorium lingkungan yang memiliki sertifikasi. Bisa ke Samarinda atau Balikpapan. Sejatinya Bontang memiliki laboratorium lingkungan hidup. Tetapi masih belum terakreditasi. “Pastinya laporan ini kami tindak lanjuti,” sebutnya.
Jika nantinya hasil pengecekan kondisi air laut berada di bawah baku mutu maka terdapat sanksi bagi pembuang limbah tersebut. Sesuai dengan ketentuan yang mengaturnya. (Ak)