bontangpost.id – Perjuangan Kepala Desa Suko Mulyo, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU) Samin agar desanya terbebas dari aktivitas tambang batu bara ilegal tidak berhenti. Tak terhitung berapa banyak surat permintaan penertiban yang dikirimkannya ke dinas pemerintah tingkat dua maupun provinsi. Namun, hasilnya, kata dia, tak mengubah apapun. “Kegiatan tambang batu bara ilegal masih saja marak di Bukit Tengkorak, Desa Suko Mulyo,” kata Samin, Minggu (25/9).
Merasa buntu di tingkat daerah dan provinsi, Samin pun melayangkan surat pengaduan ke Presiden Joko Widodo dan Kapolri Listyo Sigit 1 September 2022. Hingga kini, Samin mengaku masih menunggu reaksi presiden dan kapolri terkait laporannya itu. “Nah, dua hari lalu saya diminta memberi keterangan tertulis dari Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan,” tuturnya.
Diungkapkannya, ada 19 pertanyaan pada berita acara meminta keterangan itu. Di antaranya, pertanyaan sejak kapan operasi tambang batu bara ilegal. “Saya jawab sejak 2019, dan saya sudah lapor ke mana-mana yang terakhir ke presiden tembusan kapolri, panglima TNI, kepala Otorita IKN. Ditanya juga apakah saya mengetahui siapa yang melakukan kegiatan penambangan batu bara ilegal? Saya jawab, tidak kenal. Hanya informasi yang saya dengar pelaku adalah orang-orang atau pihak dari luar wilayah,” ujarnya.
Tak hanya itu, lanjutnya, Samin mengaku ditanya terkait harapannya terhadap operasional tambang batu bara ilegal itu. Kata Samin, ia berharap agar ditertibkan karena merusak ekosistem lingkungan dan tidak sesuai konsep Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Sepaku, PPU. Ia mengatakan, itu karena tempat operasional batu bara ilegal itu hanya berjarak sekira belasan kilometer dari IKN. “Kemarin, juga saya sampaikan kalau sampai tidak ada tindakan penegakan hukum tegas saya akan datang langsung ke Mabes Polri dan Istana Negara,” ujarnya. Ia menambahkan, upayanya memberantas tambang batu bara ilegal itu tak membuahkan hasil, namun, ia bertekad terus berjuang.
Warganya, lanjutnya, mendukung upayanya tersebut. Ia merasa geram, tambang batu bara ilegal di kawasan Bukit Tengkorak atau tepatnya di RT 1, Desa Sukomulyo, Sepaku tetap leluasa beroperasi. Padahal, beberapa kali, aparat sudah melakukan razia maupun penyegelan di lokasi tambang.
Samin mengatakan, di kawasannya terdapat belasan hingga puluhan titik tambang ilegal, yang beroperasi sejak dua tahun terakhir. Tambang-tambang tersebut, kata Samin dipastikan ilegal. Ini, kata dia, didukung surat hasil pemeriksaan yang dikeluarkan oleh Dinas Energi Sumber Daya Mineral Kaltim maupun Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. “Saya hanya meminta aparat dan pemerintah tegas. Sebab, selama ini kesannya ada pembiaran,” kata Samin, menandaskan. (far/k15)







