• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Sales Penghemat Daya Bikin Resah, Nama Dicatut, PLN Imbau Warga Waspada

by BontangPost
28 Desember 2016, 13:00
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Cleodora Barentina. ((Dok Bontang Post))

Cleodora Barentina. ((Dok Bontang Post))

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Beberapa hari terakhir warga Bontang diresahkan dengan keberadaan sales door to door yang menawarkan alat penghemat tagihan listrik. Yang dipertanyakan warga, dalam menawarkan produknya sales ini mencatut nama Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Alam, warga Jalan Brigjen Katamso Kelurahan Belimbing, Bontang Barat menuturkan, sempat didatangi salah seorang sales yang menawarkan produk penghemat listrik. Katanya, alat yang dipasangkan pada kwh meter tersebut bisa menghemat pemakaian listrik secara signifikan.

“Sabtu (24/12) kemarin rumah saya didatangi sales yang menawarkan alat penghemat listrik. Tapi karena saya ragu, saya tidak beli,” kata Alam kepada Bontang Post, Selasa (27/12) kemarin.

Dia menjelaskan, dalam memasarkan produknya, sales tersebut mengatakan perusahaan tempatnya bekerja telah mendapat izin dari PLN. Yaitu izin untuk memasarkan produk penghemat listrik kepada para pelanggan PLN. Katanya, yang menjual produk itu adalah perusahaan swasta, sementara PLN tidak menjualnya.

Baca Juga:  Pembangunan SUTT Tetap Jalan

“Katanya, PLN memang tidak menjual produk penghemat listrik. Perusahaannya si sales yang menjual alat ini dengan izin dari PLN,” tambahnya.

Dalam promosinya, sales itu mengatakan bila Alam membeli saat kunjungan sales, harganya menjadi Rp 300 ribu saja. Sementara bila sales sudah pergi dan Alam berminat membeli kepadanya, harganya sudah berubah menjadi Rp 800 ribu. “Saya ragu apakah itu memang benar ada izin dari PLN atau tidak,” sebut Alam.

Dikonfirmasi terpisah, Manajer PLN Rayon Bontang Cleodora Barentina mengatakan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin penjualan alat penghemat listrik kepada siapapun. Apalagi menurutnya, PLN tidak pernah merekomendasikan pelanggan menggunakan alat penghemat listrik.

“Kalau mau berhemat dalam pemakaian listrik itu ya dari pelanggannya sendiri. Bagaimana bisa menghemat pemakaian listriknya sehari-hari. Kami tidak pernah menyarankan pakai alat penghemat atau yang sejenis itu,” kata Cleodora saat dihubungi melalui telepon.

Baca Juga:  Dua Desa Ini Belum Teraliri Listrik PLN

Kata dia, memasang alat penghemat listrik pada kwh meter sama saja dengan memodifikasi instalasi listrik milik PLN. Padahal, instalasi listrik tersebut tidak boleh dimodifikasi atau dibongkar siapapun kecuali petugas resmi PLN itu sendiri. Menurutnya, modifikasi kwh meter salah satunya untuk tujuan menghemat pemakaian listrik adalah salah satu bentuk pelanggaran terhadap surat perjanjian jual beli tenaga listrik (SPJBTL).

“Bila sewaktu-waktu dilakukan razia P2TL (Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik) ditemukan modifikasi kwh meter seperti pemasangan alat penghemat daya, maka pelanggan bersangkutan bisa dikenakan sanksi,” jelasnya.

Karena itu Cleodora meminta para pelanggan PLN waspada, bila ada pihak-pihak tertentu yang membawa nama PLN dalam memasarkan produk mereka. Menurutnya, adanya rencana kenaikan tarif listrik dimanfaatkan oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk mendapatkan keuntungan.

Baca Juga:  Stasiun Penyedia Listrik Umum Diresmikan 

“Saat kami terjun ke lapangan, banyak pelanggan yang mempertanyakan mengenai penjualan alat penghemat daya ini. Ya kami jelaskan kalau kami sama sekali tidak pernah memberikan izin atau merekomendasikan pemasangan alat penghemat daya ini. Karena itu kami minta para pelanggan untuk lebih waspada,” tegasnya. (luk)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: caloPLN
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Jadi Bandar Narkoba, Wanita Paruh Baya Diamankan

Next Post

Sambut Perayaan Malam Pergantian Tahun, Pemkab Kutim Gelar Do’a Bersama dan Hiburan Rakyat 

Related Posts

PLN Jamin Pasokan Listrik di Bontang Aman Selama Ramadan
Bontang

PLN Jamin Pasokan Listrik di Bontang Aman Selama Ramadan

8 April 2022, 15:27
Kabel PLN Jatuh ke Sungai, Listrik di Belakang Bank Dhanarta Padam
Bontang

Kabel PLN Jatuh ke Sungai, Listrik di Belakang Bank Dhanarta Padam

27 Desember 2021, 12:39
PLN Masih Perpanjang Diskon Listrik
Nasional

PLN Masih Perpanjang Diskon Listrik

24 Maret 2021, 09:25
Soal Kabel Listrik Kendur, Ini Jawaban PLN
Bontang

Soal Kabel Listrik Kendur, Ini Jawaban PLN

17 September 2020, 20:00
Eks Dirut PLN Sofyan Basir Divonis Bebas, KPK Siapkan Langkah Hukum
Nasional

MA Putus Bebas Eks Dirut PLN Sofyan Basir, KPK Tidak Ajukan PK

24 Juni 2020, 12:00
Tarif Listrik untuk Industri Besar Bakal Turun
Nasional

Tagihan Listrik Melonjak, YLKI: Masyarakat Sulit Akses ke PLN

8 Juni 2020, 09:54

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.