PLN Berikan Tali Asih Bagi Pemilik Lahan
SANGATTA – Proyek pembangunan tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) dari Bontang menuju Sangatta yang melintas di kawasan Taman Nasional Kutai (TNK) tetap berjalan. Menyusul adanya kesepakatan antara Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan warga yang lahannya digunakan untuk proyek tersebut dalam bentuk pemberian tali asih.
Camat Teluk Pandan Amir mengatakan, ada 13 warganya sudah menyepakati tali asih yang bakal diberikan PLN. Rinciannya, untuk lahan yang digunakan untuk pembangunan tower dibayar Rp 55.700 perpirkan. Sementara, jika terdapat tanaman berupa kelapa sawit yang baru tumbuh dihargai Rp 200 ribu perpohon. Kemudian, pohon kelapa sawit ukuran besar namun belum produksi Rp 700 ribu, dan yang sudah produksi Rp 1,4 juta per pohon.
“Hasil kesepakatan ini diperoleh dari pertemuan yang sudah dilakukan belum lama ini. Semua pihak hadir, termasuk pemilik lahan dan kebun,” terang Amir.
Dia mengaku, sejumlah warga sebenarnya mendukung pembangunan tower SUTT tersebut. Karena demi percepatan pembangunan, terutama pemerataan dalam menikmati listrik. Namun, dirinya tidak menampik, masih ada warga yang belum menerima kesepakatan tersebut.
“Yang belum terima warga di Desa Martadinata. Mereka meminta dilakukan evaluasi ulang. Tapi kalau 13 warga di Teluk Pandan sudah sepakat menerima. Sehingga PLN segera memasang tower SUTT sambil menyelesaikan tali asih yang disepakati,” terangnya.
Amir menerangkan, salah satu sasaran dari pemerataan listrik lewat pembangunan tower SUTT adalah Desa Sangkima dan Sangatta Selatan. Kemudian berlanjut ke daerah lain yang belum terjangkau listrik PLN.
“Kami lihat, banyak warga yang belum terlayani listrik. Makanya, setelah proyek itu selesai diharapkan pelayanan bisa lebih maksimal,” ungkap Amir.
Dia pun berharap, agar warga dapat mendukung keinginan pemerintah demi pemerataan pembangunan. Mengingat, kebutuhan listrik di Kutim terbilang tinggi bahkan Sangkima yang berada dalam ring Pertamina justru tidak menikmati listrik secara penuh seperti warga lainnya di Kutim.
“Inilah saatnya untuk berbuat bagi saudara kita yang selama ini membutuhkan listrik. Karena pemerintah tidak diam, tetap memperhatikan hak-hak warga sepanjang wajar dan tidak berdampak hukum dikemudian hari,” tutupnya. (aj)







