SANGATTA – Masih ingat dengan kasus pembantaian ibu dan anak Senin, 14 November 2016 silam di Jalan Batu Kapur Desa Miau Baru Kecamatan Kongbeng. Yah dalam waktu dekat pembunuhan sadis yang dilakukan DS yang tak lain adalah suami dan ayah tiri korban bakal segera bergulir di Pengadilan Negeri Sangatta. Menyusul telah lengkapnya berkas dakwaan di Kejaksaan Negeri Sangatta.
“Yah dalam waktu dekat kasusnya akan segera disidangkan. Jadi setelah dilimpahkan, tinggal menunggu jadwal sidang,” ucap Kasi Pidum Amanda didampingi, jaksa Muhammad Israq.
Dia menerangkan, peristiwa tragis tersebut terjadi, akibat pengaruh miras oplosan yang ditegak DS. Dalam keadaan mabuk berat, DS minta Agesta (23) untuk melayani nafsunya yang sudah memucak. Namun ditolak korban, karena DS dalam keadaan mabuk.
Lantas penolakan korban membuat DS marah sehingga menampar wanita yang telah memberikan DS seorang anak. Tak hanya itu, DS nekad ingin menghabisi nyawa wanita yang ikut membantu ekonomi rumah tangganya yang kini mulai membaik.
“DS melukai Agesta dengan kapak secara berulang kali sehingga menyebabkan luka mengenaskan di bagian muka dan belakang kepala,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Israq, DS juga menghabisi nyawa Muhammad Hamzah abak tirinya yang menyaksikan langsung pembunuhan terhadap Agesta. Akibat kapak maut DS, Hamzah sempat dirawat di Puskesmas Kongbeng. Namun ketika dirujuk ke RSUD Kudungga di Sangatta, korban menghebuskan nafas terakhir di daerah Hambur Batu Kecamatan Bengalon.
“Terhadap perbuatannya, DS didakwa melanggar pasal 340 KUHP jo pasal 338 KUHP, dan Pasal 351 ayat (3) KUHP, Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 huruf C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Selain itu pasal 44 ayat (3) Jo Pasal 5 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam lingkup rumah tangga,” tutup Israq. (aj)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post