• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Anggota Terjerat Kasus Penipuan, Kapolres Bontang Ngaku Kecewa

by Yulianti Basri
8 November 2022, 11:44
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya (Yulianti Basri/bontangpost.id)

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya (Yulianti Basri/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya mengutarakan kekecewaannya, lantaran adanya oknum polisi di bawah nanungan Polres Bontang yang terjerat kasus hukum. S (22) diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

“Ya disayangkan, kalau dibilang kecewa ya kecewa,” katanya.

Menurutnya, penindakan hukum tidak pandang bulu, setiap anggota yang melakukan kesalahan atau pelanggaran bakal ditindak. Kendati begitu untuk kasus ini, status tersangka masih anggota Polri. Sanksi akan diberikan lewat sidang etik, ketika kasus ini sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

“Dia itu bisnis sama korban, menawarkan minyak curah, sebesar Rp 25 juta. Tapi sebulan setelahnya, tidak ada pergerakan, makanya dilaporkan. Sudah ada upaya damai juga, tapi ya ketika ada laporan, pasti kami tindak lanjuti,” jelasnya.

Baca Juga:  IRT di Bontang Tipu Belasan Teman, Iming-imingi Korban Jadi Honorer

Baca juga; Oknum Polisi Polres Bontang Dibui, Terjerat Kasus Penipuan

Selain itu, dia dia turut diduga melakukan tindak pidana penggelapan. Menurut Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bontang Danang Leksono Wibowo kejadian tersebut terjadi di parkiran Hotel Gembira, pada 11 Juni 2022 lalu pukul 20.00. Adapun barang bukti yang disita yakni mobil Suzuki Aerio senilai Rp 65 juta.

“Ada dua dakwaan yang diarahkan kepada S. Saat ini statusnya tahanan hakim,” ujarnya.

Polisi berpangkat Bripda itu pun kini berada di Lapas Bontang sejak Jumat (4/11/2022) lalu. Dia dijerat pasal 378 tentang penipuan dan pasal 372 tentang penggelapan dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Oknum Polisipenipuan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kabareskrim Dilaporkan ke Propam Terkait Dugaan Suap Tambang Ilegal

Next Post

Kembangkan Potensi Wisata Olahraga, Pupuk Kaltim Gelar Fun Volley Malahing Cup 2022

Related Posts

75 Warga Jadi Korban Dugaan Penggelapan Motor di Muara Badak, Kerugian Capai Rp300 Juta
Bontang

75 Warga Jadi Korban Dugaan Penggelapan Motor di Muara Badak, Kerugian Capai Rp300 Juta

22 Januari 2026, 11:04
Kasus Dugaan Penggelapan Motor Terbongkar, Oknum Sales di Muara Badak Dipolisikan
Kriminal

Kasus Dugaan Penggelapan Motor Terbongkar, Oknum Sales di Muara Badak Dipolisikan

17 Januari 2026, 18:56
Sudah Dilaporkan, Ini Alasan Terduga Sultan UMKM Bontang Belum Dipanggil Polisi
Kriminal

Sudah Dilaporkan, Ini Alasan Terduga Sultan UMKM Bontang Belum Dipanggil Polisi

17 Januari 2026, 10:39
Diduga Dibawa Kabur Sales, Uang Pembelian Motor 32 Warga Muara Badak Lenyap
Kriminal

Diduga Dibawa Kabur Sales, Uang Pembelian Motor 32 Warga Muara Badak Lenyap

12 Januari 2026, 11:21
Polres Bontang Pastikan Poster Konser Nadin Amizah dan Tulus di Berbas Pantai Hoaks
Bontang

Polres Bontang Pastikan Poster Konser Nadin Amizah dan Tulus di Berbas Pantai Hoaks

31 Oktober 2025, 08:56
Warga Tanjung Laut Indah Bontang Kehilangan Rp168 Juta, Diduga Ditipu Sales Mobil
Bontang

Warga Tanjung Laut Indah Bontang Kehilangan Rp168 Juta, Diduga Ditipu Sales Mobil

22 September 2025, 13:36

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.