• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Oknum Polisi Polres Bontang Dibui, Terjerat Kasus Penipuan

by Yulianti Basri
7 November 2022, 14:01
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Oknum polisi Polres Bontang kini ditetapkan sebagai tersangka, lantaran ulahnya melakukan tindak pidana penggelapan.

Informasi itu pun dibenarkan oleh Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya. Kapolres bilang tengah mendalami kasus ini. “Sudah jadi tersangka,” katanya.

Namun dia tidak menjelaskan secara detail penipuan atau penggelapan yang dilakukan tersangka, termasuk modus, dan berapa jumlah korban.

Status S (22) pun masih anggota Polri. Hanya saja perihal sanksi, menunggu sidang etik.

Sementara dari laman Sistem Informasi Penelurusan Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Bontang, oknum polisi tersebut telah menjalani sidang perdana yakni pembacaan surat dakwaan pada 3 November lalu. Selanjutnya pemeriksaan saksi akan dilakukan pada 17 November 2022. Dia diduga melakukan tindak pidana penggelapan mobil, pada Juni lalu.

Baca Juga:  Sidang Etik Oknum Polres Bontang yang Divonis Penjara Molor Lagi

Kasi Binadik Lapas Kelas II A Bontang Riza Mardani turut membenarkan bahwa tersangka kini berada di Lapas Bontang. Sejak Jumat (4/11/2022) lalu. “Proses hukum masih berjalan di Kejaksaan,” ujarnya.

Tersangka dijerat pasal berlapis, 378 tentang Penipuan dan Pasal 372 tentang Penggelapan. Dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kasus penipuanOknum Polisi
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Komitmen Jaga Lingkungan, Festival Medhayoh Gunakan Bibit Pohon Sebagai Tiket Nonton Konser

Next Post

Desember Rampung, Pipanisasi Air Bersih Segera Terpasang di Malahing

Related Posts

Dapat SMS ETLE? Hati-hati, Polres Bontang Tegaskan Itu Modus Penipuan
Bontang

Dapat SMS ETLE? Hati-hati, Polres Bontang Tegaskan Itu Modus Penipuan

13 Desember 2025, 12:36
AKBP Dody Surya Putra Dicopot dari Kapolres Kukar setelah Berseteru dengan Anggota DPD RI
Bontang

AKBP Dody Surya Putra Dicopot dari Kapolres Kukar setelah Berseteru dengan Anggota DPD RI

21 Agustus 2025, 00:18
Polisi Gadungan di Samarinda Peras Korban dengan Modus Open BO
Kriminal

Polisi Gadungan di Samarinda Peras Korban dengan Modus Open BO

28 Juli 2025, 18:43
Bekas Polisi Pembunuh Sopir Ekspedisi Divonis Penjara Seumur Hidup
Kriminal

Bekas Polisi Pembunuh Sopir Ekspedisi Divonis Penjara Seumur Hidup

22 Mei 2025, 17:57
Dua Polisi di Tana Tidung Terlibat Peredaran Narkoba, Kapolres; Sudah Lama Jadi Target
Kriminal

Dua Polisi di Tana Tidung Terlibat Peredaran Narkoba, Kapolres; Sudah Lama Jadi Target

14 Mei 2025, 12:51
Tiga Anggota Polresta Samarinda Selundupkan Narkoba, Dibayar untuk Muluskan Sabu-Sabu ke Ruang Tahanan
Kriminal

Tiga Anggota Polresta Samarinda Selundupkan Narkoba, Dibayar untuk Muluskan Sabu-Sabu ke Ruang Tahanan

24 April 2025, 21:18

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.