bontangpost.id – Penantian pelaku UMKM Bontang segera terbayarkan. Rencananya Pemkot Bontang akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) bagi pelaku UMKM pada, Senin (26/12/2022).
Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Diskop-UKMP Bontang Yusran mengatakan penyaluran hanya untuk masyarakat yang telah melakukan validasi data di UMKM Center pada 23 September lalu.
Dari total 4.945 penerima, untuk tahap pertama penyaluran menyasar 1000 pelaku UMKM. Dari 15 kelurahan, tiga di antaranya akan menerima bantuan di tahap pertama. Yakni kelurahan Loktuan, Satimpo, dan Berbas Pantai.
Sementara, untuk ribuan pelaku UMKM yang tersebar di 12 kelurahan diminta bersabar lantaran akan menyusul di tahap berikutnya.
“Kami salurkan seribu dulu karena atm yang diberikan dari Bank Kaltimtara Provinsi Kaltim hanya segitu. Kalau atmnya sudah ada lagi maka kami langsung informasikan,” tutur Yusran kala dikonfirmasi, Jumat (23/12/2022).
Dikatakan Yusran, pencairan BLT UMKM tidak dilakukan di kelurahan ataupun di UMKM Center. Melainkan terpusat di Bank Kaltimtara Jalan MT Haryono.
Untuk memastikan apakah nama pelaku UMKM terdaftar, Yusran meminta masyarakat lebih dulu mengecek nama di setiap kelurahan. Nantinya, calon penerima akan mengetahui jam berapa harus bertandang ke Bank Kaltimtara.
“Kami hanya memberi informasi siapa saja penerimanya dan jam berapa mereka harus mengambil. Nah, jadwalnya itu sudah saya sebar di kelurahan. Makanya masyarakat harus ngecek dulu. Karena di luar jadwal tidak akan dilayani,” bebernya.
Setelah calon penerima BLT mengecek namanya, langkah berikutnya akan diarahkan ke Bank Kaltimtara untuk melakukan pencairan. Setiap calon penerima diwajibkan membawa KTP asli dan fotokopi, dan KK asli dan fotokopi, serta selembar materai 10 ribu.
Bagi calon penerima yang tidak memiliki atm Bank Kaltimtara diminta tidak khawatir. Sebab akan difasilitasi oleh bank untuk pembukaan rekening.
“Cukup bawa KTP dan KK. Kalau enggak punya nanti otomatis langsung dibukakan rekening. Enggak usah bayar,” tegasnya.
Diketahui, setiap penerima BLT UMKM akan menerima bantuan senilai Rp 600 ribu. Pun, bantuan tersebut tidak boleh diwakilkan. Teruntuk warga yang sakit diminta melapor ke kelurahan kemudian akan dilakukan jemput bola.
“Untuk yang sakit aja loh ya. Selebihnya alasan apapun itu tidak bisa diwakilkan. Karena harus orang yang bersangkutan langsung yang menerima,” tutupnya. (*)







