• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Pinjol Warga Kaltim Capai Rp 6,2 Triliun

by Redaksi Bontang Post
2 Februari 2023, 17:00
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Masyarakat kini sudah biasa mendengar peminjaman uang berbasis online tersebut. Di Kaltim pendanaan online dengan jumlah peminjam dan pemberi pinjaman yang terus meningkat, menandakan fintech lending sudah turut memberikan manfaat finansial untuk masyarakat.

Begitu juga dengan nilai pinjaman yang terus meningkat, hal itu turut meningkatkan inklusi keuangan di Benua Etam. Sampai akhir Desember 2022, akumulasi jumlah rekening lender (pemberi pinjaman) mencapai 12.420 entitas.

Dengan dana yang diberikan lender mencapai Rp 854 miliar. Sedangkan jumlah borrower (penerima pinjaman) di Kaltim mencapai 989.769 entitas, dengan dana yang dipinjam mencapai Rp 6,28 triliun.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim Made Yoga Sudharma mengatakan, pada zaman teknologi seperti saat ini semua hal terasa serba mudah. Begitu pun dengan permodalan, jika dulu masyarakat sangat sulit mendapatkan pinjaman, kini untuk mendapatkan pinjaman uang begitu mudah. Kini tidak hanya dari perbankan, salah satu yang memudahkan adanya platform penyedia jasa pinjaman secara digital atau biasa disebut pinjaman online (pinjol) atau utang online.

Pinjol sebagai tempat bertemunya supply and demand. Ketika masyarakat memerlukan akses keuangan yang cepat dan mudah, maka dia hadir. Masyarakat yang menganggap perbankan sulit karena administratifnya, banyak yang beralih ke pendanaan online itu. Karena memang pinjol hadir untuk masyarakat unbankable atau nasabah yang tidak terjamah bank

“Kami melihat pinjol ini bukan hanya negatifnya, namun juga ada positifnya. Bahwa banyak perusahaan fintech yang memberikan akses pendanaan untuk masyarakat yang unbankable tadi,” jelasnya, Selasa (31/1).

Baca Juga:  Aturan Penagihan Pinjol, Debt Collector Barbar Bisa Didenda Rp15 Miliar

Meski terus meningkat, dan memberikan akses keuangan yang mudah. OJK selalu ingin memastikan kepada masyarakat, tetap waspada. Pertama pastikan memang butuh, kedua harus berhitung sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan, ketiga pastikan itu meminjam pada perusahaan fintech yang terdaftar.

“Meski nominalnya cukup tinggi, di Kaltim nyaris sangat jarang bermasalah. Sepanjang tahun ini saja, laporan pinjol itu di bawah 10 laporan. Bahkan kebanyakan itu berasal memang dari pinjol yang tidak terdaftar. Sehingga bisa dikatakan literasi masyarakat di Kaltim sudah sangat baik,” pungkasnya. (rom/k8)
Tags: pinjol
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pembuat APK Undangan Nikah Palsu yang Kuras Saldo Korban Ditangkap

Next Post

Tak Terima Ditetapkan Tersangka, Pengacara di Bontang Ajukan Praperadilan

Related Posts

Belasan Triliun Rupiah Pinjol Mengalir ke Warga Kaltim
Kaltim

Belasan Triliun Rupiah Pinjol Mengalir ke Warga Kaltim

7 Oktober 2024, 10:00
Aturan Penagihan Pinjol, Debt Collector Barbar Bisa Didenda Rp15 Miliar
Nasional

Aturan Penagihan Pinjol, Debt Collector Barbar Bisa Didenda Rp15 Miliar

2 Februari 2024, 09:00
Pinjol Kaltim Tercatat Tembus Rp 5,6 Triliun
Kaltim

Pinjol Kaltim Tercatat Tembus Rp 5,6 Triliun

24 Desember 2022, 13:34
Ungkap Pinjol Ilegal, Bareskrim Tangkap 3 WNA dan Sita Rekening Rp 217 M
Kriminal

Ungkap Pinjol Ilegal, Bareskrim Tangkap 3 WNA dan Sita Rekening Rp 217 M

17 November 2021, 19:17
MUI Haramkan Praktik Pinjol, Pernikahan Online Diperbolehkan dengan Sejumlah Syarat
Nasional

MUI Haramkan Praktik Pinjol, Pernikahan Online Diperbolehkan dengan Sejumlah Syarat

12 November 2021, 17:20

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.