• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Aniaya dan Ancam Istri Pakai Badik, Suami di Marangkayu Dipenjara

by Yulianti Basri
22 Februari 2023, 15:03
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Tersangka ditahan di Mapolsek Marangkayu

Tersangka ditahan di Mapolsek Marangkayu

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Unit Reskrim Polsek Marangkayu meringkus seorang pria, Senin (20/2/2023) pukul 17.30. Dia dilaporkan oleh istrinya sendiri, lantaran melakukan tindak pidana penganiayaan hingga pengancaman menggunakan senjata tajam.

Kejadiannya pada Sabtu (18/2/2023) pukul 13.00 di Desa Santan Ulu, Marangkayu. Korban bersama suami sedang menonton televisi di ruang tamu. Kemudian anak pertama mereka membuatkan adiknya susu. Saat dotnya terjatuh, sang suami pun naik pitam. Dia lantas membuang dot tersebut ke jendela.

“Lalu dia injak bagian pundak kiri istrinya,” kata Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kapolsek Marangkayu AKP Slamet Riyadi.

Tak hanya itu, Ag (42) juga melakukan pengancaman menggunakan badik. Saat korban bergegas pergi meninggalkan rumah bersama anak-anaknya, tersangka melakukan pengancaman akan membunuh korban dan keluarganya.

Baca Juga:  Cinta Segitiga, Teman Disayat

“Dia teriak-teriak kalau tidak bisa bunuh korban, maka keluarganya yang akan dibunuh, sembari bawa badik dia ngomong begitu,” bebernya.

Atas perbuatannya, tersangka kini telah ditahan di Mapolsek Marangkayu. Dia dijerat pasal 351 jo 53 KUHPidana dan pasal 2 ayat 1 UU darurat nomor 12 tahun 1951. “Ancaman maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: penganiayaan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Istri Sah Dipenjara usai Jambak Wanita Diduga Selingkuhan Suami

Next Post

Cerita Warga Loktuan, Nyaris Celaka karena Longsor

Related Posts

Mayat Pegawai Disimpan di Freezer, Dua Karyawan Kios Ayam Geprek di Bekasi Ditangkap
Bontang

Mayat Pegawai Disimpan di Freezer, Dua Karyawan Kios Ayam Geprek di Bekasi Ditangkap

30 Maret 2026, 09:53
Cekcok di THM Bontang Berujung Penganiayaan, Perempuan 21 Tahun Diamankan Polisi
Kriminal

Cekcok di THM Bontang Berujung Penganiayaan, Perempuan 21 Tahun Diamankan Polisi

21 Januari 2026, 14:42
Viral Video Pengeroyokan di Simpang Tiga Berebas Tengah Bontang, Polisi Lakukan Penyelidikan
Bontang

Viral Video Pengeroyokan di Simpang Tiga Berebas Tengah Bontang, Polisi Lakukan Penyelidikan

1 Januari 2026, 18:59
Berebut Lahan, Dua Warga Bontang Bacok Keluarga Sendiri
Bontang

Berebut Lahan, Dua Warga Bontang Bacok Keluarga Sendiri

27 Desember 2025, 12:20
Tersinggung Ditegur Tak Boleh Merokok, Debt Collector di Samarinda Tusuk Warga dengan Pisau Lipat
Kaltim

Tersinggung Ditegur Tak Boleh Merokok, Debt Collector di Samarinda Tusuk Warga dengan Pisau Lipat

25 November 2025, 10:00
Tolak Ajakan Mantan Pacar, Mahasiswi Samarinda Dianiaya dan Diancam Sebar Video Syur
Kaltim

Tolak Ajakan Mantan Pacar, Mahasiswi Samarinda Dianiaya dan Diancam Sebar Video Syur

28 Oktober 2025, 09:37

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.