• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Tampung Batu Bara Diduga Ilegal, Oknum Pejabat Masyarakat Terindikasi Bermain

by Redaksi Bontang Post
27 Februari 2023, 19:56
in Kaltim
Reading Time: 3 mins read
0
Beberapa alat berat di eks PT Hartati Jaya Plywood menumpuk batu bara yang diduga tak ada izin terkait aktivitasnya, dan diduga pula dari hasil keruk-mengeruk secara ilegal.

Beberapa alat berat di eks PT Hartati Jaya Plywood menumpuk batu bara yang diduga tak ada izin terkait aktivitasnya, dan diduga pula dari hasil keruk-mengeruk secara ilegal.

Share on FacebookShare on Twitter

Lahan yang sempat jadi sorotan medio 2010 kini jadi penampung batu bara yang diduga hasil ilegal. Lahan di eks perusahaan kayu lapis PT Hartati Jaya Plywood (HJP) di Jalan KH Mas Mansyur, RT 30, Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, dimanfaatkan oknum pengusaha nakal.

bontangpost.id – Dijadikan lokasi penumpukan “emas hitam” sebelum bisa melaut. Parahnya, lokasi yang dijadikan terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) alias jetty juga tak mengantongi izin, alias ilegal.

Awak media ini menelusuri aktivitas batu bara tersebut. Beberapa warga yang ditemui tak mengetahui pasti kegiatan yang ada di area tersebut. Pasalnya, kawasan yang dulunya hanya tertutup pagar beton setinggi 2 meter, kini ditambah seng hingga bertingkat.

Seorang pemuda yang keluar dari dalam area tersebut pun sempat ditanya, namun langsung menghindar. Dia hanya berucap jika biasanya ada ketua RT setempat berjaga di balik pagar.

Baca Juga:  Polda Kaltim Tegaskan Tanpa Kompromi Berantas Pembalakan dan Tambang Ilegal

“Enggak tahu ke mana, biasanya ada,” ucapnya sembari menunjuk bangunan di balik pagar lantas pergi.

Media ini pun mendatangi kediaman Hamid selaku ketua RT setempat. Berusaha mengonfirmasi, namun orang di rumah tersebut mengatakan sedang tidak di rumah, dan hanya diberi nomor telepon seluler pribadi. Dikonfirmasi melalui panggilan hingga pesan WhatsApp, tidak ada respons atau balasan.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Samarinda Hotmarulitua Manalu mengatakan, pengajuan TUKS atau jetty di lokasi eks Hartati tahun lalu sudah sempat dirapatkan. Sebab pengelola sempat meminta rekomendasi dari Dishub.

“Kami telah mengundang Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP). Waktu rapat itu belum ada sama sekali izin, sehingga kami arahkan ke KSOP,” jelas Manalu.

Karena memang teknis pengurusan izin TUKS berada di ranah KSOP. Mereka merupakan perpanjangan pemerintah pusat yang menakar kelayakan termasuk studi-studi lain yang diperlukan, demi persyaratan perizinan jetty.

“Infonya kemarin (jetty Hartati) enggak ada operasi sama sekali itu. Kalau sekarang kami enggak tahu. Seingat saya memang izinnya sempat mengurus, tapi masih belum ada,” jelasnya.

Baca Juga:  Kapolri Buru Ismail Bolong Buntut Dugaan Suap Tambang ke Jenderal

Kepala KSOP Samarinda Letkol Marinir Trianto memastikan, izin TUKS eks Hartati di Loa Bakung tak ada. Sebab, ketika mengajukan terkendala belum memiliki izin lingkungan dan izin lokasi.

“Dan selama saya di sini (bertugas di Samarinda) belum ada berkas masuk Hartati itu. Kadang terkendala, begitu berkas dikembalikan tidak ada update lagi dari mereka,” tegasnya.

Sebab, ketika berkas sudah dikembalikan, dan tidak ada konfirmasi selama kurun waktu 30 hari, semua persyaratan dimulai dari awal.

“Jadi begitu mengajukan ada kekurangan dokumen, dari pusat itu dikembalikan. Begitu dikembalikan ada tenggat waktu untuk melengkapi dokumen, dan bila dalam batas waktu tak melengkapi, untuk permohonan dianggap gugur. Dan mulai dari awal, saya di sini yaitu November 2022 belum ada pengurusan izin TUKS masuk,” tegasnya.

Baca Juga:  Pemerintah dan Aparat Disorot, Warga Sendirian Melawan Penambang Ilegal

Sementara itu, dari pantauan Kaltim Post (grup bontangpost.id), ada beberapa tumpukan batu bara dan alat berat di lahan eks Hartati tersebut. Bahkan, sebagian besar “emas hitam” sudah berada di dalam dua kapal ponton batu bara yang terisi penuh dan siap untuk melaut.

Media ini sempat mengonfirmasikan pria yang bernama Fery dan mengaku sebagai penjaga Jetty Hartati tersebut. Ketika disinggung soal pemilik batu bara, informasi tersebut bersifat privasi. “Saya di sini hanya menjaga,” urainya.

Sementara mengenai legalitas lahan eks Hartati, Fery menegaskan, lokasi itu adalah miliknya. Karena lahan yang sebelumnya adalah pabrik kayu itu tidak termasuk dalam sitaan negara maupun bank dalam perkara putusan pailit PT HJP 2010 lalu.

“Tanah tidak (disita). Hanya aset pabrik saja, dan itu semua dilelang,” tegasnya. (dra/k16)

Tags: Tambang Ilegal
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pusat Latihan Sepak Bola Dibangun di IKN

Next Post

Sinergi Ketahanan Pangan Bersama TNI, Pupuk Kaltim dan Yonkav 13/SL Tanam Pepaya di Samboja

Related Posts

4.236 Hektare Tambang Ilegal Kepung IKN, Smart Forest City Terancam
Kaltim

4.236 Hektare Tambang Ilegal Kepung IKN, Smart Forest City Terancam

14 Mei 2026, 17:00
Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare
Kaltim

Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare

30 Maret 2026, 10:00
Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak
Kaltim

Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak

28 Maret 2026, 11:32
Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan
Kaltim

Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan

17 Maret 2026, 08:16
KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar
Kaltim

KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar

13 Maret 2026, 11:00
Tambang Batu Bara Beroperasi di Samping TPA Batu-Batu Muara Badak, Camat Akui Belum Cek Izin
Kaltim

Tambang Batu Bara Beroperasi di Samping TPA Batu-Batu Muara Badak, Camat Akui Belum Cek Izin

10 Maret 2026, 14:35

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.