• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Tiga warung Kelontong Kedapatan Jual Miras, Kena Denda Tipiring Rp 1,5 Juta

by Yulianti Basri
26 Maret 2023, 09:37
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Warung kelontong di Berbas Pantai kedapatan jual miras ilegal

Warung kelontong di Berbas Pantai kedapatan jual miras ilegal

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Razia miras kembali dilakukan Polres Bontang, Sabtu (25/3/2023) pukul 20.30. Kali ini menyasar sejumlah tempat termasuk warung kelontongan di bilangan Bontang Selatan.

Hasilnya, didapati minuman keras di tiga lokasi. Pertama, ditemukan 6 botol bir di Jalan Jenderal Sudirman, Tanjung Laut.

Selanjutnya polisi bergeser ke wilayah Berbas Pantai. Dan juga ditemukan 6 botol bir di salah satu toko kelontongan. Masih di wilayah Berbas Pantai, namun lokasi berbeda, polisi juga mendapati 6 botol bir.

“Dari razia miras ini, kami menetapkan 3 orang sebagai tersangka,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya.

Dia pun mengimbau agar masyarakat tidak melanggar aturan, yakni menjual miras ilegal, apalagi ini memasuki bulan suci Ramadan.

Baca Juga:  ASTAGA!!! 21 Bocah Tertangkap Mesum dan Mabuk, Ada Yang Gelar Pesta Miras di Depan Masjid

“Pasti kami tindak tegas,” tandasnya.

Adapun ketiga tersangka dijerat pasal 2 ayat (1) dan pasal 7 ayat (1) Perda Kota Bontang nomor 27 tahun 2002 Tentang larangan, pengawasan, penertiban peredaran dan penjualan minuman beralkohol.

“Kena tipiring, dan harus membayar denda masing-masing Rp 1,5 juta,” jelasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: miras
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Bulan Puasa Main Judi, 5 Kakek Terancam 4 Tahun Penjara

Next Post

Bubarkan Balap Liar di Gunung Sari, Polisi Sita Dua Motor

Related Posts

Jelang Ramadan, DPRD Bontang Soroti Maraknya Miras Ilegal di Prakla, Pemkot Diminta Bertindak Tegas
Bontang

Jelang Ramadan, DPRD Bontang Soroti Maraknya Miras Ilegal di Prakla, Pemkot Diminta Bertindak Tegas

10 Februari 2026, 15:05
Patroli Kelurahan Satimpo Temukan Tiga Pekerja Proyek Turap Bontang Kedapatan Minum Miras
Bontang

Patroli Kelurahan Satimpo Temukan Tiga Pekerja Proyek Turap Bontang Kedapatan Minum Miras

27 Agustus 2025, 09:57
Toko Kelontong Nekat Jual Miras Ilegal saat Ramadan, Ratusan Botol Disita Polisi
Bontang

Toko Kelontong Nekat Jual Miras Ilegal saat Ramadan, Ratusan Botol Disita Polisi

7 Maret 2025, 12:48
Polres Bontang Gelar Operasi Tipiring, Dapati Toko Jual Miras Tanpa Izin
Bontang

Polres Bontang Gelar Operasi Tipiring, Dapati Toko Jual Miras Tanpa Izin

21 Februari 2025, 10:05
Asyik Minum Miras di Jalan Cipto Mangunkusumo, Lima Remaja Terciduk Polisi
Bontang

Asyik Minum Miras di Jalan Cipto Mangunkusumo, Lima Remaja Terciduk Polisi

29 Januari 2025, 08:36
Petugas Sita Tas Isi Miras di Pelabuhan Loktuan, Pemiliknya Kabur
Kriminal

Petugas Sita Tas Isi Miras di Pelabuhan Loktuan, Pemiliknya Kabur

13 Mei 2024, 11:29

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.