bontangpost.id – Badan Narkotika Nasional Kota BNNK) Bontang baru menerima 5 bacaleg yang melakukan tes narkoba, sebagai salah satu persyaratan administrasi untuk maju dalam kontestasi politik.
Angka ini terbilang masih minim, pasalnya diprediksi ada sekira 400an bacaleg yang akan mendaftar ke KPU.
Kepala BNNK Bontang Lulyana Ramdhani mengatakan, telah berkoordinasi dengan KPU perihal prosedur pelaksanaan tes urine yang benar bagi bacaleg Bontang.
Hasilnya, ada tiga tempat yang diperkenankan melakukan tes urine. Yakni rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang memenuhi syarat, serta BNNK Bontang.
“Masih sedikit yang tes urine mungkin karena di BNNK lebih mahal dari tempat lain, karena kan nanti masuk dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” ujarnya.
Tarif tes urine sendiri dipatok Rp 290 ribu dengan menggunakan 7 parameter.
“Untuk hasil tes urine 5 bacaleg Bontang seluruhnya dinyatakan negatif,” pungkasnya. (*)







